Friday, October 5, 2012

Sejarah Gedung Paseban Tri Panca Tunggal

Oleh Yolla Miranda

Kuningan yang berbatasan dengan Kabupaten Cirebon di sebelah utara, Kabupaten Majalengka di sebelah barat, Kabupaten Ciamis dan Cilacap di sebelah selatan, dan Kabupaten Brebes di sebelah timur, serta berbatasan alamnya berupa Gunung Ciremai di barat, Sungai Cijolang di selatan, Situ Marahayu di timur, dan Sungai Cisanggarung, serta sebagian jalan Caracas-Sindanglaut di utara ini memiliki satu-satunya cagar budaya yang melindungi seluruh warisan daerah dan nasional, yaitu Gedung Paseban Tri Panca Tunggal yang berada di wilayah Kecamatan Cigugur, Kuningan, Jawa Barat.


Gedung Paseban Tri Panca Tunggal dahulu kala merupakan tempat tinggal seorang pelopor perjuangan di daerah Kuningan. Tempat ini diresmikan pemerintah pada 14 Desember 1976 dengan No. 3632/C.1/DSP/1976 sebagai Cagar Budaya yang dilindungi. Ditetapkan sebagai tempat pewaris budaya karena pada saat itu, tokoh perjuangan Kuningan meninggalkan banyak budaya-budaya yang ia bawa dari pengaruh Belanda dan pemikirannya sendiri, sehingga gedung ini pun bertujuan untuk melestarikan budaya daerah Kuningan.

Sejak dahulu, masyarakat Kuningan sudah mendengar bahwa pendiri Gedung Paseban Tri Panca Tunggal ini adalah Kiai Madrais yang juga dikenal sebagai pemimpin suatu aliran keagamaan.
Gedung ini disebut pula sebagai pusat Agama Djawa Sunda. Beberapa kelompok masyarakat menganggapnya sebagai keraton, karena Kiai Madrais biasa dipanggil Pangeran Madrais. Adapun sebutan Pangeran tersebut sangat identik dengan keraton.

Sekitar abad XVIII, saat penjajahan dan perbudakan merajalela di Indonesia, di daerah Cirebon (sebelah utara Kuningan) pun tidak terlepas dari segala akibat buruknya. Akibat berupa kerja paksa atas kekuasaan VOC itu sampai menyebar ke wilayah Kuningan dan sekitarnya, Majalengka dan Indramayu. Eksploitasi agraris yang terkenal pada waktu itu dalam kerangka Preanger Stelsel (Volentjn Froncois Deskriijfing Van groot Java mayor Dodrecht Amsterdam, 1726).

Pada masa Cirebon menjadi pasal Mataram, terutama fasilitas Cirebon pada Matam sangat nampak sewaktu Panembahan Girilaya, yang lebih banyak tinggal di Mataram dan juga dari Cirebon diwajibkan menyerahkan upeti, bulu bakti pada Mataram.

Kemudian, pemberontakan yang dipimpin oleh Tarunajaya yang menghancurkan Karta sekitar tahun 1677 dengan bantuan Tarunajaya serta kedua putra Panembahan Girilaya, yaitu Martawijaya dan Kartawijaya kembali ke Cirebon. Sekembalinya mereka berdua, maka daerah Cirebon dibagi menjadi dua, walaupun sebenarnya melanggar pesan leluhur yang melarang untuk membagi dua kekuasaan. Tetapi justru pembagian ini menimbulkan perpecahan di antara kedua putra Panembahan Girilaya tersebut. Hal tersebut sangat menggembirakan pihak penjajah agar bisa melumpuhkan bangsa ini.

Bersamaan dengan pecahnya perang Banten melawan VOC, dikirim pula pasukan dari Batavia untuk menyerang Cirebon dan akhirnya pada tanggal 14 Januari 1681 Cirebon harus membuat perjanjian bahwa Cirebon menjadi sekutu VOC dan protektorat. Padahal pada masa itu Mataram pun sebenarnya masih menganggap sebagai pasalnya.

Dengan adanya perjanjian tersebut, pada tahun 1689 Pangeran Gebang meminta VOC untuk memisahkan wilayah Gebang dari Cirebon. VOC mengabulkan permintaan Pangeran Gebang, karena VOC sendiri memerlukan sekutu yang dapat diandalkan di sebelah timur Cirebon.

Daerah yang membentang dari pantai Cirebon sebelah utara sampai Cijulang di selatan ditetapkan sebagai wilayah kekuasaan Pangeran Gebang. Dengan begitu jalan lintas utama dari kerajaan Mataram ke Priangan melalui Subang (Kuningan Selatan) ada di bawah penguasaan VOC karena daeraha Pangerang Gebang. Istana Gebang pada waktu itu ialah Gebang Hilir, sekarang berada kurang lebih 9 kilometer dari kota Losari.
Dari hasil perjanjian dengan Mataram 1705 dibentuklah oleh VOC keresidenan Cirebon yang wilayahnya meliputi: Indramayu, Parakamuncang, Limbangan, Sukapura, dan Galuh, setelah itu pula membawahi Sultan Cirebon dan Pangeran Gebang, sejak tahun 1706 diangkat seorang Sultan Kasepuhan menjadi pengawas Bupati di Priangan yaitu Pangeran Aria yang memangku jabatan sampai meninggal tahun 1723. Bentuk keresidenan Cirebon ini berlangsung sampai tahun 1809 (Ensiklopedia van Ned. Indie Eerstdeel tweededruk, 1957 K. 474).

Tahun 1708 dikeluarkan pula ketetapan oleh VOC bahwa daerah yang diserahkan Mataram, kepala-kepalanya tetap berkuasa kepada penduduk di daerah tersebut seperti Sumenep, Pamekasan, Semarang, Gebang, Cirebon, Sumedang, Indramayu, Pamanukan, Ciasem, Tanjungpura dan Priangan (A van der Chysned. Ind plakaat boek 1602-1811 plakaat 21-2-1708).

Sebetulnya, pengangkatan Pangeran Aria merupakan suatu siasat VOC dengan mengharapkan pengaruhnya berdasarkan keturunan yang akan berwibawa terhadap bupati-bupati, karena sejak tahun 1705 seluruh Jawa Barat menjadi daerah rodi atau kerja paksa dan menyerahkan wajib hasil bumi kepada VOC. Hal ini yang mengakibatkan penderitaan masyarakat semakin parah, demikian pula yang terjadi di Cirebon.

Bahaya kelaparan dan berjangkitnya wabah penyakit di samping penindasan yang terus menerus menimpa masyarakat mengakibatkan munculnya berandalan-berandalan yang tersebar dimana-mana. Dalam perempatan abad terakhir dari abad XVIII, akhirnya meletus pemberontakan rakyat di bawah pimpinan Mirsa. Pemberontakan tersebut diarahkan kepada orang China sebagai sasarannya setelah dilakukan pemberontakan pula pada VOC dan pemerintahan yang buruk dari Raja Cirebon. Beberapa kali pemberontakan itu ditindas, namun berkobar lagi yang akhirnya dalam tahun 1796 pecah lagi pemberontakan rakyat, sampai tahun 1799 VOC dibubarkan dan daerah kekuasaannya diserahkan kepada pemerintahan Belanda.

Pertentangan rakyat itu akhirnya meluap pada tahun 1802. Pemerintah Belanda tidak mampu menindas pemberontakan dengan kekerasan tapi dapat diakhiri terutama melalui persuasif sehingga para pemberontak diantaranya Sidung Arisim dan Suwarsa menyerahkan diri pada Belanda karena pemerintahannya menjanjikan akan meringankan beban rakyat.

Setelah itu pemerintah Belanda mencabut kedudukan Pangeran Gebang dengan tuduhan pemerasan kepada rakyat. Dengan dikeluarkannya Reglemen Van Het Beheer Van de Cheribonsche Landen pada 2 Februari 1809, maka keresidenan Cirebon yang terbentuk tahun 1705 itu berakhir dan selanjutnya akan dijadikan dua Prefektura, daerah Sultan Cirebon dan Pangeran Gebang serta tanah Priangan Cirebon.

Ketika Sultan Cirebon diperlakukan sebagai pegawai Raja Belanda Heerarchi kepangkatan berada langsung di bawah Prefektura yang harus tunduk kepada pemerintahan Belanda. Kemudian para Sultan Cirebon pada akhirnya akan dipertahankan untuk memberikan tanda-tanda atau simbol-simbol penghormatan, serta kewibawaan untuk memelihara kemulyaan sultan-sultan penduduk pribumi.

Para sultan diberi tanah dan cacahnya menurut ketetapan apa yang disebut tanah sultan serta Pangeran Gebang akan dibagi diantara tiga sultan, yaitu:
1) Kasepuhan : 1.239 jung sawah dan 80.635 cacah.
2) Kanoman : 4.304 jung sawah dan 76.622 cacah.
3) Kacirebonan : 4.293 jung sawah dan 80.250 cacah.

Kuningan yang semula termasuk wilayah tanah Pangeran Gebang diperuntukkan bagi Sultan Kasepuhan ialah, Kuningan, Cikaso, dan pegunungan Gebang. Dicabutnya Pangeran Gebang dari kedudukannya serta dibagikannya pula daerah dengan dasar tuduhan memeras rakyat itu merupakan pemutar balikan kenyataa, karena kerusuhan yang diuraikan terdahulu dimanna sasarannya kepada orang China, penindasan VOC serta terhadap pemerintah yang buruk dari raja Cirebon ialah gerakan rakyat dari wilayah Gebang termasuk Kuningan.

Karena bujukan, pemberontakan seperti Sidung Arisin dan Suwarsa terkecoh dan menyerahkan diri pada pemerintahan Belanda. Sebenarnya, Pangeran Gebang merestui rakyat dan wilayahnya untuk melancarkan aksi pemberontakan terhadap penindasan VOC. Pangeran Gebang ialah keturunan dari Pangeran Wirasuta Upas dan yang diangkat sebagai Pangeran Gebang setelah dibentuk keresidenan Cirebon sekitar tahun 1705. Sutawijaya merupakan keturunan yang keenam.

Setelah Gebang dihilangkan kekuasaannya dan wilayahnya keturunan Gebang selanjutnya ialah Pangeran Alibasa yang menetap di Gebang Udik. Dalam catatan silsilah keluarga terurai keturunan Gebang sebagai berikut:
1) Pangeran Wira Sutajaya
2) Pangeran Seda Ing Demung
3) Pangeran Nata Manggala
4) Pangeran Seda Ing Tambak
5) Pangeran Seda Ing Garogol
6) Pangeran Dalem Kebon
7) Pangeran Sutajaya Upas
8) Pangeran Sutajaya Kedua
9) Pangeran Alibasa

Pangeran Alibasa ini yang kemudian menikah dengan R. Kastewi, keturunan kelima dari Tumenggung Jayadipura Susukan, melahirkan seorang putra bernama Pangeran Sadewa Alibasa yang dalam silsilah keluarga disebut pula dengan nama Pangeran Surya Nata atau Pangeran Kusuma Adiningrat.

Dalam keterangan keluarga dan dari keturunan Ki Satrawadana di Cigugur Kuningan, diceritakan bahwa putra Pangeran Alibasa Gebang itu tidak dilahirkan di Gebang, tetapi dilahirkan di Susukan Ciawi Gebang yang kemudian dititipkan kepada Ki Sastrawadana di Cigugur sekitar tahun 1825 dengan pesan agar diakui sebagai anak. Anak tersebut karena diketahui bukan anak Ki Sastrawadana, maka disebut pula sebagai anak titipan dari R. Kastewi Susukan Ciawi Gebang yang tidak dijelaskan siapa ayah anak tersebut.
Dalam usia 10 tahun, anak tersebut sudah ikut bekerja kepada Kuwu Sagarahiang sebagai gembala kerbau miliknya. Menurut keterangan dari Ngabihi Sagarahiang, ia berperan pada teman-temannya bahwa nama sebenarnya adalah Madrais, anak Ki Sastrawadana dari Cigugur.

Sekitar tahun 1840 mulai dikenal nama Madrais di Cigugur, tetapi sering pula meninggalkan Cigugur dengan maksud berkelana sampai akhirnya kembali lagi dan mendirikan peguron atau pesantren dengan mengajarkan agama Islam dan dikenal sebagai Kiai Madrais. Beliau terkenal juga di pesantren Heubeul Isuk dan Ciwedus sebagai seseorang yang pandai serta berpengaruh.

Dalam pesantren, Kiai Madrais di samping mengajarkan kerohanian dan agama Islam, juga kepada santrinya selalu menganjurkan untuk dapat lebih menghargai cara dan ciri kebangsaan sendiri (Djawa Sunda) serta tidak dibenarkan bila hanya mau menjiplak, memakai cara ciri budaya bangsa lain apalagi sampai tidak dapat menghargai bangsanya sendiri.

Penampilan Kiai Madrais dalam pesanternnya dalam metode ajaran agak berbeda dengan yang lainnya. Kemudian akhirnya menjadi masalah. Terutama setelah adanya beberapa perubahan seperti khitanan yang tidak diwajibkan bagi para pengikutnya, penguburan jenazah diharuskan memakai peti dinyatakan sebagai penyimpangan dari agama Islam. Masalah ini tidak luput dari intaian pemerintah Belanda dan mulai tercium pula siapa Kiai Madrais sebenarnya.

Walaupun dikabarkan bahwa Kiai Madrais tidak ada yang tahu jelas siapa orangtuanya, namun akhirnya diketahui juga bahwa sesungguhnya beliau merupakan keturunan Pangeran Gebang dari R. Kastewi.
Lalu, tiba-tiba saja muncul konflik lain. Pemerintah Belanda menuduh Kiai Madrais melakukan pemerasan dan penipuan kepada masyarakat. Hal ini adalah alasan serta tuduhan serupa dengan masalah yang pernah dilancarkan Belanda kepada Surajaya, Pangeran Gebang dahulu.

Kiai Madrais kemudian diasingkan ke Merauke pada tahun 1901-1908. Keluarganya pun terus menerus diawasi oleh Belanda, bahkan dilarang untuk menghubungi beliau. Setelah kembali dari Merauke, rumah Kiai Madrais yang kemudian disebut Paseban Tri Panca Tunggal tetap dipantau oleh Belanda. Seluruh santri yang berada di bawah awasan Kiai Madrais dilarang menemui beliau.

Paseban adalah tempat berkumpul dan bersyukur dalam merasakan ketunggalan selaku umat Gusti Yang Widi Wasa dengan meyakinkan kemanunggalan dalam pengolah kesempurnaan getaran dati tiga (Tri) unsur yang disebut Sir, Rasa, serta Pikir. Dimana unsur lainnya, Panca Indera dalam menerima dan merasakan keagungan Gusti, begitu pula dalam laku kehidupan benar-benar merupakan ketunggalan selaku manusia dan kemanunggalan antara sipta, rasa, dan karsa diwujudkan dalam tekad, ucap, serta lampah menyatakan ciri manusia seutuhnya dalam memancarkan pamor budaya bangsa dengan ketentuan hokum kodrati.

Sebelum Kiai Madrais diasingkan, beliau kerap kali membuat ukiran pada dinding-dinding rumahnya dengan motif tumbuhan, alam, maupun ukiran dengan daya ciptanya sendiri. Beliau juga terkenal aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti mengikuti pementasan tari buyung, tari buncis, dan tari rudat, serta nyiblung (musik air). Tarian-tarian dan musik itu diciptakan oleh masyarakat Cigugur. Nyiblung berawal dari kebiasaan masyarakat yang sering kali mandi di pancuran sungai. Sedangkan tari buyung sering dipertontonkan saat upacara seren taun yang merupakan budaya masyarakat Kuningan dalam menyambut hasil panen yang berlimpah.




Setibanya dari Merauke, Kiai Madrais tidak melanjutkan membuka pesantrennya, namun lebih memilih berusaha dalam bidang pertanian, selain menanam padi, beliau terkenal sebagai seseorang yang pertama kali menanam bawang merah di daerah Cigugur. Karena hal inilah, Kiai Madrais memiliki sedikit kesempatan untuk bertemu dengan para pengikutnya, sehingga beliau sering kali masuk keluar penjara, sampai akhirnya setelah ditekan dengan keharusan menyanjung pemerintahan Belanda dalam pesantrennya, barulah Kiai Madrais diperbolehkan lagi untuk meneruskan ajarannya. Beberapa orang Belanda ada yang terus menerus mengawasi beliau di Cigugur, yaitu: Yakob, Steepen, Relles, dan Destra. Mereka itulah yang membuat statue.
Tahun 1936, sewaktu gunung Ciremai menampakkan kegiatannya, Kiai Madrais dengan 200 pengikutnya mendaki sampai ke puncak gunung Ciremai yang sedang aktif untuk meredakannya dengan cara kebatinan. Sekembalinya, beliau langsung membuat rumah di lereng gunung Ciremai yang dikenal dengan nama Curug Goong, kini menjadi salah satu objek wisata. Di sanalah Kiai Madrais menetap selama 3 tahun, sampai akhirnya meninggal pada tahun 1939, dan dimakamkan di pemakaman Pasir Cigugur.

Begitulah catatan sejarah mengenai Gedung Paseban Tri Panca Tunggal yang memang lebih dikenal dengan nama Kiai Madrais. Setelah beliau meninggal, bimbingan pada santri-santri dilanjutkan oleh anaknya, Pangeran Tedjabuwana Alibasa sampai tahun 1964. Selanjutnya, diwariskan kembali ke anak Pangeran Tedjabuwana, Pangeran Djati Kusumah. Dan saat ini diturunkan ke Pangeran Gumirat Barna Alam, putra Pangeran Djati Kusumah.

Sekarang, gedung tersebut menjadi cagar budaya yang menyimpan warisan-warisan masyarakat Kuningan pada zaman dahulu serta peninggalan benda-benda pusaka yang dimiliki Kiai Madrais.

Retrieved from: http://clubyolla.wordpress.com/2010/05/21/sejarah-gedung-paseban-tri-panca-tunggal/

No comments:

Post a Comment