Tuesday, July 14, 2015

Islam Nusantara: Mengapa Diributkan?

Senin, 13 Juli 2015
 
Penulis: Rumadi

SATUHARAPAN.COM – Perbincangan tentang Islam nusantara dengan berbagai variasi istilah seperti “Islam Indonesia”, “pribumisasi Islam, “Islam rahmatan lil alamin” sejatinya sudah lama terjadi. Baik sebagai wacana akademik maupun spirit gerakan keislaman di Indonesia, hal ini sudah lama muncul. KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) misalnya, sejak pertengahan 1980-an sudah mendiskusikan tema ini dengan menggunakan istilah “pribumisasi Islam”. Kesadaran bahwa Islam Indonesia mempunyai ke-khas-an dengan Islam di belahan dunia Islam yang lain sudah mengendap dalam kesadaran banyak orang.

Para peneliti asing yang memotret Islam Indonesia mengamini kenyataan itu. Meskipun pada level doktrin Islam adalah satu, namun ekspresi keislaman dan kebuadayaannya bisa berbeda dengan Islam di tempat yang lain. Gairah keislaman di Indonesia tidak kalah dengan pusat-pusat Islam yang lain. Hal ini antara lain karena proses islamisasi di Indonesia dilakukan para sufi tidak dengan jalan peperangan, tapi bil himah wal mau’idhatil hasanah. Sebuah model penyebaran Islam yang dilakukan tanpa merusak dan tanpa melukai perasaan penganut keyakinan yang sudah ada sebelumnya. Proses Islamisasi seperti inilah yang sekarang kita nikmati, dimana sekitar 87 persen penduduk Indonesia beragama Islam.

Pertanyaannya, mengapa begitu “Islam Nusantara” dijadikan sebagai tema Muktamar NU ke-33, banyak orang rebut, meledek bahkan menyebarkan fitnah? Apalagi setelah Presiden Joko Widodo membuka Munas Alim Ulama NU di Masjid Istiqlal (14/6/2015) yang dalam pidatonya memberi apresiasi tema Islam Nusantara dalam Muktamar ke-33, banyak yang menuding tema Islam nusantara merupakan titipan pemerintah. Kata “nusantara” dianggap dekat dengan kata “maritime” yang sekarang ini menjadi semacam trademark-nya Jokowi. Di media sosial pun terjadi pro-kontra, saling meledek. Ada tanggapan yang masuk akal, namun lebih banyak tanggapan yang tak masuk akal, bahkan asal bunyi.

Kata “Islam Nusantara” meskipun persoalan lama, tapi begitu diangkat NU, kata ini mempunyai tuah dan berpeluru. Orang-orang yang terkena sasaran peluru itulah yang sekarang ini merespon negatif. Tentu saja sebagian besar dari mereka mempunyai pandangan keagamaan dan politik berbeda dengan NU.

Sasaran Tembak Islam Nusantara
Ada beberapa kelompok yang menjadi sasaran tembak istilah Islam Nusantara dalam tema muktamar NU. Pertama, kelompok yang masih mempersoalkan Pancasila dan NKRI sebagai bentuk final Negara Indonesia. Salah satu spirit Islam Nusantara dalam NU adalah tidak mempertentangkan antara keislaman dan kebangsaan.  Karena itu, tema Islam nusantara pada dasarnya merupakan peneguhan identitas dan komitmen kebangsaan NU.

Komitmen kebangsaan ini menjadi sumbu penting bagi NU. Sejak kelahirannya tahun 1926, NU telah menunjukkan relevansi kehadirannya sebagai organsiasi sosial keagamaan yang senantiasa menyatu dengan spirit kebangsaan. Para ulama pendiri NU bukan saja telah meletakkan landasan beragama dan bernegara yang kokoh, tapi juga telah memberi teladan bagaimana seharusnya menjadi muslim di tengah keragaman bangsa. Keislaman yang dirintis ulama-ulama NU adalah model keislaman yang bisa menjadi jangkar kehidupan bangsa dan memayungi segala jenis perbedaan.

Jejak-jejak visi kebangsaan NU terlihat jelas dan menjadi perbincangan dari muktamar ke muktamar. Visi kebangsaan itu dibentuk dan dihasilkan dari cara pandang keagamaan –tepatnya fiqih—yang dihayati dan dipraktikkan ulama-ulama NU. Inilah yang khas dari NU. Keputusan dan langkah apapun –termasuk dalam hal politik—selalu disandarkan pada dalil dan argumentasi keagamaan (fiqih). Pada 1938 dalam Muktamar di Menes Banten misalnya, NU menyatakan Hindia Belanda sebagai dar al-Islam, artinya negeri yang dapat diterima umat Islam meskipun tidak didasarkan pada Islam. Alasan NU adalah penduduk muslim dapat melaksanakan syariat, syariat dijalankan para pegawai yang juga muslim, dan negeri ini dahulu juga dikuasai raja-raja muslim. Cara pandang ini merupakan khas sunni dalam mengesahkan dan menerima sebuah kekuasaan politik sejauh membawa manfaat bagi perkembangan kehidupan keagamaan.

Resolusi Jihad NU pada 1945 yang melahirkan pertempuran 10 November di Surabaya merupakan bukti lain, bagaimana Kiai dan ulama-ulama NU berkorban untuk bangsa. Sayangnya Resolusi Jihad NU tidak dicantumkan dalam sejarah nasional, sehingga banyak generasi muda Indonesia yang tidak mengenalinya.

Sikap kenegaraan seperti inilah yang memungkinkan Indonesia secara ideologi tetap stabil meski goncangan datang silih berganti. Pandangan-pandangan keagamaannya menjadi jangkar yang bisa mengokohkan bangsa ini berdiri. Kekokohan visi kebangsaan itu mencapai puncaknya pada tahun 1984 ketika NU menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Pancasila sebagai dasarnya adalah bentuk final.

Nah, Islam Nusantara merupakan peneguhan dari sikap politik dan kebangsaan NU ini yang sekarang mendapat banyak tantangan terutama dengan lahirnya kelompok Islam yang mengusung ideologi khilafah. Kelompok ini ideologi politiknya jelas berbeda dengan NU, karena masih mempersoalkan Pancasila dan NKRI. Karena itu, tidak aneh kalau kelompok ini tersengat dengan tema Islam Nusantara yang diusung NU.

Kedua, kelompok puritan yang hendak melakukan pemurnian Islam atau sering disebut kelompok wahabi. Mereka tidak segan-segan melakukan pengkafiran (takfir) terhadap orang atau kelompok yang berbeda. Islam Nusantara merupakan simbol dari kelenturan Islam ketika berhadapan dengan tradisi lokal. NU selama ini memerankan diri sebagai organisasi yang setia dengan tradisi keagamaan. Di pihak lain, kelompok wahabi adalah kelompok keagamaan yang anti tradisi, sehingga sering menyebut komunitas NU sebagai pengamal tahayul, bid’ah dan khurafat. Kelompok ini merasa terintimidasi dengan Islam Nusantara yang diusung NU, apalagi tema ini menguat dan akan menjadi identitas keislaman bangsa Indonesia.

Ketiga, kelompok yang cenderung menghalalkan kekerasan untuk menyiarkan dan menyebarkan Islam. Kelompok ini tidak segan-segan melakukan pemaksaan dan perusakan terhadap apa saja yang mereka anggap sebagai tempat maksiat, kelompok yang disesatkan, simbol-simbol kemusyrikan dan sebagainya.

Nah, Islam nusantara yang diusung NU justru anti terhadap tindakan kekerasan dalam berdakwah. Sebejat apapun seseorang tidak boleh diperangi sejauh mereka tidak memerangi umat Islam. Dakwah amar makruf harus dilakukan dengan cara-cara yang makruf (baik), mencegak kemungkaran (nahy ‘anil munkar) harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak membawa kemungkaran. Prinsip berdakwah seperti inilah yang menjadi spirit Islam Nusantara yang telah dipraktikkan para sufi dan Wali di Jawa pada abad 15.

Kombinasi dari tiga kelompok inilah yang meributkan Islam Nusantara. NU sebagai organisasi besar tentu tidak boleh mundur hanya karena temanya diributkan beberapa kalangan. Mereka yang meributkan memang garis perjuangannnya berbeda dengan garis perjuangan NU.

Penulis adalah Dosen Fak. Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Peneliti Senior the WAHID Institute Jakarta

http://www.satuharapan.com/read-detail/read/islam-nusantara-mengapa-diributkan

Monday, July 6, 2015

Menjawab Islam Nusantara

Koran SINDO, Senin, 6 Juli 2015 − 10:31 WIB

Oleh : Muhammad Sulton Fatoni*

Membaca artikel opini Faisal Ismail, Menyoal Islam Nusantara, di koran ini edisi Rabu, 1 Juli 2015, mendorong saya untuk menulis opini balik.

Saya sengaja memberi judul Menjawab Islam Nusantara agar tulisan ini fokus memberikan catatan atas beberapa persoalan yang dikemukakan Faisal Ismail. Beberapa saja yang perlu saya beri catatan di sini mengingat keterbatasan kesempatan. Pertama , saya ingin memulai dari tema ”Islam: the Straight Path” yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, ”Islam: Jalan Lurus”, atau ”Islam: Shirat al- Mustaqim .”

Memaknai Islam: the straght path dengan Islam: jalan lurus tidak menimbulkan pergeseran pemahaman. Namunmenjadi persoalan besar jika menyamakan makna Islam: the straight path (Islam: jalan lurus) dengan Islam: shirath al-mustaqim . Rangkaian kata shirath almustaqim terdapat dalam Surat Al-Fatihah ayat 6 yang lengkapnya, ihdina al-shirath al-mustaqim. Maksud kata shirath dalam nash tersebut adalah agama Islam. Sedangkan maksud mustaqim dalam ayat tersebut adalah kemapanan tanpa distorsi (Ahmad as-Showy, 1813).

Sehingga, jika dirangkai dalam satu kalimat, Islam: shiratal-mustaqim menimbulkan kekacauan arti yang bersumber dari kesalahan merangkai kata. Padahal Rasulullah SAW menegaskan bahwa Islam itu kesaksian ketuhanan hanya Allah, kerasulan Muhammad SAW, komitmen melaksanakan salat, mengeluarkanzakat, puasa Ramadhan, dan pergi haji saat mampu (Imam Muslim, 875).

Begitu juga merangkai ”Islam” dengan kalimat rahmatan li al-alamin. Kalimat ini terdapat dalam Surat Al-Anbiya: 107, wama arsalnaka illa rahmatan li al-‘alamin (Aku tidak utus engkau Muhammad kecuali untuk mengasihi alam semesta). Ibn Abbas menegaskan bahwa subyek dari misi ”mengasihi alam semesta” adalah Nabi Muhammad SAW, sedangkan objeknya adalah seluruh umat manusia (at-Thabari: 919).

Maka rangkaian kata ”Islam rahmatan li al-Alamin” pun memunculkan kekacauan arti yang disebabkan oleh kesalahan merangkai kata. Fakta di atas tentu problem besar mengingat kedua kalimat tersebut (shirat al-mustaqim dan rahmatan li al-alamin) adalah bagian dari teks Alquran. Padahal, telah menjadi kesepakatan ulama bahwa hanya orang-orang dengan kriteria tertentu saja yang punya otoritas untuk memaknai Alquran. ***

Lalu bagaimana dengan terma ”Islam Nusantara”? Dua kata ini sebenarnya membutuhkan penjelasan sederhana. Islam dan Nusantara adalah dua kata yang masingmasing mempunyai makna dan kedua kata tersebut digabungkan untuk membentuk frase. Maka jadilah rangkaian Islam Nusantara yang memperlihatkan hubungan erat antara bagian yang diterangkan-menerangkan (Ramlan, 1985) meski tanpa menimbulkan makna baru.

Dalam ilmu bahasa Indonesia, jenis penggabungan kata ini disebut aneksi. Karena masuk dalam kategori aneksi, maka terma Islam Nusantara sama saja dengan terma Islam di Nusantara, atau Islam dan Nusantara. Maka pilihan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atas terma Islam Nusantara itu cukup logis dan ilmiah dengan pertimbangan tidak menyalahi pakem ilmu bahasa Indonesia; dan tidak merusak arti Islam dan Nusantara.

Maka, mengkritik terma Islam Nusantara dengan pendekatan ilmu linguistik Arab teori nisbat tentu mengadaada. Sekali lagi, kata Nusantara dalam rangkaian Islam Nusantara– dalam berbagai tulisan para pemikir NU–itu bukan untuk kategorisasi. Nusantara dalam konteks linguistik hanya menerangkan teritori di mana penghuninya memeluk agama Islam. Begitu juga mengkritik Islam Nusantara dengan pisau analisa pendapat Koentjaraningrat.

Sudah sepatutnya Koentjaraningrat berpendapat bahwa agama itu titah Tuhan dan sebaiknya tidak berusaha mengembangkan suatu agama Islam khas Indonesia. Pernyataan Koentjaraningrat tersebut berkesesuaian dengan prinsip Islam sebagai ajaran yang mapan tanpa distorsi (shirath almustaqim ).

Hanya saja terma Islam Nusantara bukanlah bentuk pengembangan agama Islam. Islam Nusantara itu paham dan praktik keislaman di bumi Nusantara sebagai hasil dialektika antara teks syariat dengan realita dan budaya setempat (Afifuddin Muhajir, 2015). Spirit Islam Nusantara adalah praktik berislam yang didahului dialektika antara teks-teks syariah dengan realitas dan budaya tempat umat Islam tinggal.

Perspektif ushul fiqh , proses dialektika antara teks-teks syariah dengan realitas dan budaya tempat umat Islam tinggal itu sesuatu yang lumrah terjadi, bahkan pasti terjadi mengingat Islamituajaranyanguniversal. Dan Islam Nusantara adalah wujud Islam yang universal mengingat ia telah dipeluk oleh ratusan juta penduduk Nusantara dan telah melahirkan ratusan ribu produk hukumdankhazanahkeislaman lain.

Bertolak dari pemahaman di atas, tak perlu takut Islam terdistorsi gara-gara muncul terma Islam Nusantara, atau bahkan nanti menyusul muncul terma Islam Amerika, Islam Eropa, Islam Australia, Islam Afrika, dan lainnya. ***

Terlepas dari kajian sisi linguistiknya yang masih diperdebatkan, terma Islam Nusantara dan Islam rahmatan li alalamin mempunyai spirit sama mengingat keduanya lahir dari rahim Nahdlatul Ulama. Hanya dari sisi konsekuensinya, Islam Nusantara lebih selamat mengingat tidak menimbulkan kekacauan arti.

Pada kesempatan ini saya justru mengkritik Faisal Ismail tentang konversi kepercayaan non-Islam ke agama Islam. Betulkah konversi itu terjadi? Sedekah laut yang dilakukan oleh sebagian masyarakat muslim pada musim tertentu itu bukan wujud konversi dari kepercayaan non-Islam ke agama Islam. Sesungguhnya di sana telah terjadi dialektika antara nash syariah dan budaya setempat sehingga tak terjadi pertentangan antara Islam dan budaya setempat.

Jika proses sedekah di laut itu sebatas konversi tentu tak ada gunanya Islam mereka anut. Begitu juga dengan kepercayaan terhadap Nyi Roro Kidul yang dianut oleh sebagian muslim di pesisir pantai, salah besar jika kedatangan Islam hanya sekadar melakukan konversi. Catatan terakhir, saya sepakat dengan Faisal Ismail bahwa di mana saja (Yaman, Suriah, Irak, Mesir, Malaysia, Pakistan, dan Indonesia) Islam mengajarkan keramahan, kerukunan, dan perdamaian.

Hanya, saya tidak sepakat jika Faisal berpendapat bahwa kekerasan dan peperangan di suatu negara muslim tertentu hanya harus dilihat dari konstelasi politiknya. Pengalaman PBNU mendamaikan beberapa suku di Afghanistan yang terlibat aksi kekerasan hingga kini tidak murni karena persoalan politik. Antarsuku masih mempunyai problem ideologis dan teologis dalam memandang negara perspektif Islam. Mereka juga masih mempersoalkan hubungan Islam dan nasionalisme.

Kasus yang sama terjadi di Indonesia pada 1960-an dengan meletusnya pemberontakan Darul Islam pimpinan Kartosuwiryo (Jawa Barat), Daud Beureuh (Aceh), dan Kahar Muzakkar (Sulawesi Selatan). Meski awalnya sebagian sejarah menganalisis sebagai persoalan politik, namun dalam perkembangannya mereka mempertentangkan antara nasionalisme dan Islam.

Aksi kekerasan di Indonesia adalah sejarah yang tak perlu diingkari. Namun, sejarah kekerasan yang singkat tersebut bukan berarti meruntuhkan terma Islam Nusantara yang mempromosikan kedamaian Indonesia yang telah berlangsung dalam skala yang lebih luas dan rentang waktu yang sudah ratusan tahun.

Menilik ajaran Islam yang berkembang di Indonesia, masyarakat muslim Indonesia bukan lahan subur bagi aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama (Azyumardi Azra, 2015). Di antara buktinya, pada Muktamar di Banjarmasin tahun 1927 Nahdlatul Ulama menyerukan ”perang kebudayaan” melawan penetrasi budaya Barat yang dibawa Belanda.

Di susul pada tahun 1928 di mana NU memutuskan untuk memberikan perlindungan dan memperjuangkan keadilan secara kolektif dan masif bagi masyarakat Nusantara yang merasa terancam (dokumen PBNU, 1928).

Karena itulah Wahabisme tidak laku di Indonesia, meski telah dipasarkan sejak awal 1920-an. Memang benar kelompok Wahabi bukan teroris tapi satu digit lagi berpotensi jadi teroris karena mereka dilengkapi referensi, tinggal berani atau tidak (Said Aqil Siradj, 2014).

Muhammad Sulton Fatoni
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Dosen Sosiologi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Jakarta

source: http://nasional.sindonews.com/read/1020536/18/menjawab-islam-nusantara-1436153324/2


Thursday, July 2, 2015

Islam Nusantara

Sarlito Wirawan Sarwono  ;   Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
KORAN SINDO, 21 Juni 2015

Saya punya kebiasaan jalan kaki santai setiap pagi di kompleks perumahan tempat tinggal saya dan kampung sekitarnya. Maka, pada hari pertama Ramadan 1436 H (18 Juni 2015) ini, saya pun tetap melakukan kebiasaan saya itu.
Tetapi, berbeda dari biasanya, pada pagi ini warung-warung makan dan pedagang kaki lima (PKL) penjual gorengan semuanya tutup. PKL tukang sayur yang biasanya ada beberapa, cuma tinggal satu. Begitu juga orang-orang yang biasa berolahraga pagi bersama saya (ada yang jogging, bersepeda, ada yang mengajak anjingnya, ada yang mengajak dua anjingnya, ada yang mengajak istrinya, bahkan ada yang mengajak dua istrinya... jangan ketawa, ini serius, loh), tiba-tiba sebagian besar menghilang.
Digantikan oleh beberapa kelompok anak-anak yang sepertinya libur sekolah dan memilih untuk tidak tidur lagi sesudah sahur, melainkan berjalan- jalan bersama temanteman. Tampak ada perubahan drastis antara hari biasa dan hari Ramadan. Seperti di Arab Saudi yang pernah saya dengar. Di Saudi selama bulan puasa orang membalikkan hari. Siang jadi malam (orang tidur saja karena dipercaya tidur pun berpahala selama Ramadan) dan malam jadi siang (kantor-kantor, perdagangan, jual-beli dilaksanakan pada malam hari).
Tetapi, yang terjadi di lingkungan rumah saya bukan Arabisasi. Warung makan dan PKL tutup karena captive market-nya hilang (tidak ada yang beli), bukan karena larangan menutup tempat makan selama Ramadan. Bapak-bapak pada umumnya melanjutkan tidur dulu sesudah sahur agar nanti fresh untuk ke kantor.
Setelah lelah berjalan kaki, seperti biasa saya duduk di depan TV sambil mengobrol dengan istri saya. Kebetulan tayangan infotainment pagi itu adalah tentang artis bernama LCB yang membuka butik baju muslimah. Artis ini belum setahun berjilbab, setelah sebelumnya dia berpacaran dengan pria non-Indonesia dan nonmuslim pula, tetapi dalam tayangan infotainment pagi itu ia mendemonstrasikan cara memakai jilbab (atau sering disebut juga ”hijab”) cantik dengan menggunakan sedikit saja jarum pentol.
Ini pekerjaan yang menakjubkan karena pengalaman saya dengan anak saya, dia selalu mau pinjam jarum pentol dari ibunya, setiap kali mau memasang jilbabnya (kalau pas sedang menginap di rumah kami) dan selalu dijawab istri saya, ”Enggak ada”, padahal ada (indahnya tidak berbagi... daripada kehabisan sendiri...).
Tetapi, jujur saja pada 1980- an, makin maraknya perempuan berhijab ketika itu pernah saya cemaskan sebagai ancaman Arabisasi. Usaha perlawanan dari pemerintah lumayan keras misalnya dengan melarang siswi- siswi sekolah-sekolah negeri untuk berhijab di sekolah-sekolah negeri. Kekhawatiran saya dan saya kira pemerintah juga adalah terancamnya budaya Indonesia, termasuk merosotnya harkat wanita Indonesia, yang turun menjadi seperti wanita-wanita di Arab Saudi, yang tidak punya hak suara atau hak pilih, tidak boleh mengemudi kendaraan,
dan harus memakai gamish serbahitam dan bercadar walaupun di dalamnya dia memakai tank top atau bahkan hanya berbikini (wanita Arab berdandan hanya untuk pamer kepada sesama wanita atau suami). Memang sejak 30 tahunan yang lalu itu, sampai sekarang, makin marak perempuan Indonesia berjilbab. Tetapi, jilbab di Indonesia masih memungkinkan kita melihat kecantikan wanita Indonesia.
Wajah tidak ditutup cadar dan full make up (termasuk bulu mata palsu) masih dapat kita saksikan. Selain itu, hijab pun bisa dimodel-modelkan, dengan teknik pemakaian ataupun pemilihan warna-warninya agar sesuai dengan busana, tas, sepatu, dan aksesoris lainnya. Kalau belum puas melihat di TV, bisa masuk ke butik busana muslim dan di sana semuanya ada dan serbacantik.
Wanita-wanita Indonesia pemakai hijab pun tidak sertamerta terdegradasi harkatnya. Anak saya (yang suka pinjam jarum pentol itu) masih associate director di tempat kerjanya dan masih berenang dengan baju renang khusus muslimah yang menutup aurat dari ujung ke ujung. Bahkan sekarang Polwan, yang sudah diizinkan berjilbab, bisa mengatur lalu lintas dengan full jilbab. Alhamdullilah, naluri budaya lokal masih kuat dan melawan dengan cerdik tekanan Arabisasi dalam tradisi berbusana.
Beberapa hari yang lalu, dalam rangka Munas NU di Masjid Istiqlal, Jakarta, Presiden Jokowi melontarkan istilah ”Islam Nusantara”. Maksudnya adalah Islam di Indonesia punya model sendiri yang tidak usah meniruniru Arab. Islam Nusantara adalah Islam yang dipraktikkan di Indonesia yang bersifat toleran, moderat, damai, inklusif, dan membaur dengan budaya lokal.
Istilah ini langsung menimbulkan protes. Alasannya adalah di Alquran tidak ada kata Islam Nusantara. Islam Nusantara juga tidak diperlukan karena Islam ya Islam, tidak perlu dikasih embel-embel apa pun, karena Islam itu universal. Pertanyaannya sekarang, adakah Islam universal itu? Walaupun agama datang dari langit, dari Allah, tetapi ketika dipraktikkan oleh manusia di bumi, mau atau tidak mesti berangkulan dengan budaya.
Karena itulah, di Sumatera Barat ada Islam yang matriakhal, di Jawa ada Islam yang percaya pada Nyai Loro Kidul, menara Masjid Kudus berbentuk seperti pura Hindu, pancuran tempat umat berwudu berornamen kepala arca (dan tidak satu pun umat yang kemudian memuja arca itu), dan lainnya. Tetapi, Islam Nusantara memang tidak bisa dipaksakan di Afghanistan atau Pakistan atau Arab Saudi sendiri. Tetapi juga tidak bisa Islamnya Arab dipaksakan di Indonesia.
Indonesia mengenal Islam melalui jalur damai dengan gaya dakwah Wali Songo, padahal universalisasi atau Arabisasi Islam selalu dengan kekerasan (sweeping, teror, dan sebagainya). Karena itulah, Islam Nusantara (termasuk mengaji dengan langgam Jawa) secara refleks menolak universalisasi Islam melalui caranya artis LCB mempromosikan teknik berhijab-minimum jarum pentol. ●

Sunday, June 28, 2015

Maksud Istilah Islam Nusantara

NU.or.id,  Sabtu, 27/06/2015 17:01
 

Oleh KH Afifuddin Muhajir
Istilah Islam Nusantara akhir-akhir ini mengundang banyak perdebatan sejumlah pakar ilmu-ilmu keislaman. Sebagian menerima dan sebagian menolak. Alasan penolakan mungkin adalah karena istilah itu tidak sejalan dengan dengan keyakinan bahwa Islam itu satu dan merujuk pada yang satu (sama) yaitu Al-Qur’an dan As-Sunah.

Kadang suatu perdebatan terjadi tidak karena perbedaan pandangan semata, tetapi lebih karena apa yang dipandang itu berbeda. Tulisan singkat ini mungkin menjadi jawaban bagi mereka yang menolak “Islam Nusantara” menurut apa yang saya pahami dan saya maksudkan dengan istilah tersebut.

Al-Quran dan As-Sunah sebagai sumber utama Agama Islam memuat tiga ajaran. Pertama, ajaran akidah, yaitu sejumlah ajaran yang berkaitan dengan apa yang wajib diyakini oleh mukallaf menyangkut eksistensi Allah, malaikat, para utusan, kitab-kitab Allah, dan hari pembalasan. Kedua, ajaran akhlak/tasawuf, yaitu ajaran yang berintikan takhalli dan tahalli, yakni membersihkan jiwa dan hati dari sifat-sifat tercela dan menghiasinya dengan sifat terpuji. Ketiga, ajaran syariat, yaitu aturan-aturan praktis (al-ahkam al-‘amaliyah) yang mengatur perilaku dan tingkah laku mukallaf, mulai dari peribadatan, pernikahan, transaksi, dan seterusnya.

Yang pertama dan kedua sifatnya universal dan statis, tidak mengalami perubahan di manapun dan kapanpun. Tentang keimanan kepada Allah dan hari akhir tidak berbeda antara orang dahulu dan sekarang, antara orang-orang benua Amerika dengan benua Asia. Demikian juga, bahwa keikhlasan dan kejujuran adalah prinsip yang harus dipertahankan, tidak berbeda antara orang Indonesia dengan orang Nigeria. Penipuan selalu buruk, di manapun dan kapanpun. Dalam segmen keyakinan dan tuntunan moral ini, Islam tidak bisa di-embel-embeli dengan nama tempat, nama waktu, maupun nama tokoh.

Sementara yang ketiga, yaitu ajaran syari’at, masih harus dipilah antara yang tsawabith/qath’iyyat dan ijtihadiyyat. Hukum-hukum qath’iyyat seperti kewajiban shalat lima kali sehari semalam, kewajiban puasa, keharaman berzina, tata cara ritual haji, belum dan tidak akan mengalami perubahan (statis) walaupun waktu dan tempatnya berubah. Shalatnya orang Eropa tidak berbeda dengan salatnya orang Afrika. Puasa, dari dahulu hingga Kiamat dan di negeri manapun, dimulai semenjak Subuh dan berakhir saat kumandang azan Maghrib. Penjelasan Al-Quran dan As-Sunah dalam hukum qath’iyyat ini cukup rinci, detil, dan sempurna demi menutup peluang kreasi akal. Akal pada umumnya tidak menjangkau alasan mengapa, misalnya, berlari bolak-balik tujuh kali antara Shafa dan Marwa saat haji. Oleh karena itu akal dituntut tunduk dan pasrah dalam hukum-hukum qath’iyyat tersebut.

Sementara itu, hukum-hukum ijtihadiyyat bersifat dinamis, berpotensi untuk berubah seiring dengan kemaslahatan yang mengisi ruang, waktu, dan kondisi tertentu. Hukum kasus tertentu dahulu boleh jadi haram, tapi sekarang atau kelak bisa jadi boleh. Al-Quran dan As-Sunah menjelaskan hukum-hukum jenis ini secara umum, dengan mengemukakan prinsip-prinsipnya, meski sesekali merinci. Hukum ini memerlukan kreasi ijtihad supaya sejalan dengan tuntutan kemaslahatan lingkungan sosial.

Para tabi’in berpendapat bahwa boleh menetapkan harga (tas’ir), padahal Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam melarangnya. Tentu saja mereka tidak menyalahi As-Sunah. Perbedaan putusan itu karena kondisi pasar yang berubah, yaitu bahwa pada masa Nabi SAW harga melambung naik karena kelangkaan barang dan meningkatnya permintaan, sedangkan pada masa tabi’in disebabkan keserakahan pedagang. (Nailul Authar, V, 220) Di sini, para tabi’in membedakan antara-apa yang disebut ekonomi modern dengan-pasar persaingan sempurna dari pasar monopoli atau oligopoli misalnya.

Para tabi’in juga memfatwakan larangan keluar menuju masjid untuk perempuan muda karena melihat zaman demikian rusak, banyak laki-laki berandal yang sering usil hingga berbuat jahil, (Al-Muntaqa Syarḥul Muhadzdzab, I, 342) padahal Nabi sendiri bersabda-seperti dalam riwayat Abu Daud (لا تمنعوا اماء الله مساجد الله، ولكن ليخرجن تفلات. رواه أبو داود عن أبي هريرة.)-supaya jangan sampai perempuan dilarang keluar menuju masjid.

Dalam pengertian hukum yang terakhir ini kita sah dan wajar menambahkan pada ‘Islam’ kata deiksis, seperti Islam Nusantara, Islam Amerika, Islam Mesir, dan seterusnya. Makna Islam Nusantara tak lain adalah pemahaman, pengamalan, dan penerapan Islam dalam segmen fiqih mu’amalah sebagai hasil dialektika antara nash, syari’at, dan ‘urf, budaya, dan realita di bumi Nusantara. Dalam istilah “Islam Nusantara”, tidak ada sentimen benci terhadap bangsa dan budaya negara manapun, apalagi negara Arab, khususnya Saudi sebagai tempat kelahiran Islam dan bahasanya menjadi bahasa Al-Qur’an. Ini persis sama dengan nama FPI misalnya, saya benar-benar yakin kalau anggota FPI tidak bermaksud bahwa selain mereka bukan pembela Islam.


*) KH Afifuddin Muhajir, Katib Syuriyah PBNU. Guru utama fiqih dan ushul fiqih di Ma’had Aly Pesantren Salafiyah As-Syafi’iyyah, Sukorejo, Situbondo. Tulisan ini dikutip dari situs jejaring Ma’had Aly setempat. Ia baru saja meluncurkan karya Fathul Mujib sebagai syarah kitab Taqrib.

http://nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,60458-lang,id-c,kolom-t,Maksud+Istilah+Islam+Nusantara-.phpx

Saturday, June 27, 2015

Islam, NU dan Nusantara

NU.or.id, Kamis, 25/06/2015 05:01

Oleh M. IsomYusqi

Islam merupakan pedoman hidup bagi seluruh umat manusia. Islam datang dari Allah SWT melalui utusan-Nya, Muhammad SAW. Islam hadir bukan hanya untuk mengislamkan bangsa Arab tapi juga untuk umat manusia dimana dan kapanpun mereka berada. Islam bukan monopoli bangsa, suku, daerah ataupun ras tertentu.Universalitas Islam sebagai agama langit melampaui sekat-sekat territorial dan perbedaan suku, ras dan jenis manusia.
Kendatipun demikian, Islam tidaklah terlahir dari ruang dan waktu yang kosong.Ia dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, yang secara teritori berasal dari Arab. Karenanya, proses dialog ajaran Islam dengan budaya Arab tidak dapat dihindarkan. Kearaban Nabi Muhammad SAW dan Al-Qur'an tidak serta merta dapat mengeneralisir bahwa semua yang berbau Arab itu pasti sakral,suci dan tidak ada sisi negatifnya.Tentu harus dipilih dan dipilah mana subtansi ajaran yang menjadi bagian Islam yang patut dimuliakan, dan mana yang tidak subtansial. Substansi ajaran Islam itulah yang melampaui budaya dan peradaban tertentu serta melampaui ras kemanusiaan. Rahmat Allah SWT berupa Islam, Nabi Muammad dan al-Quran diperuntukkan bagi semua semesta tanpa harus mengunggulkan dan melemahkan bangsa, suku dan ras tertentu atas yang lain.
Dengan demikian, Islam sebagai agama dan ajaran akan dapat berdialog dengan budaya dan peradaban manusia di mana dan kapanpun,termasuk dengan budaya dan peradaban Nusantara. Kendati harus diakui bahwa tidak semua budaya Nusantara identik dan sejalan dengan ajaran  Islam. Namun, baik budaya Arab maupun Nusantara, tentu mengalami proses dialog yang saling mengisi, menyempurnakan dan tidak saling menegasikan terhadap ajaran Islam. Bahkan ajaran Islam yang  justru menyempurnakan budaya-budaya tersebut agar seiring sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal dalam segala dimensi ruang dan waktunya.
Islam Nusantara bukanlah agama baru.Ia ada sejak agama Islam hadir di bumi Nusantara. Ia merupakan istilah yang digunakan untuk merangkai ajaran dan paham keislaman dengan budaya dan kearifan lokal Nusantara yang secara prinsipil tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar ajaran Islam. Islam Nusantara adalah sebuah ungkapan yang mencoba menegaskan bahwa ada Islam di wilayah Nusantara dengan segenap jati diri dan karakteristiknya yang khas. Dengan demikian, orang Islam yang kehilangan jati dirinya dan tampil dengan wajah kebarat-baratan atau kearab-araban, sehingga mereduksi tradisi, budaya dan adat istiadat bangsanya yang mungkin lebih relevan dengan ajaran Islam, tidak dapat disebut sebagai Muslim Nusantara.
Islam Nusantara tidak bermaksud mereduksi ajaran Islam seperti kewajiban berjilbab/menutup aurat, tahiyyat salam dan hal lain yang berbau kearaban. Justru Islam Nusantara sangat akomodatif dan inklusif terhadap hal-hal di atas sepanjang tidak bertentangan dengan subtansi ajaran Islam. Lokus kerja Islam Nusantara adalah pengaintegrasian antara nilai-nilai universal Islam dengan tradisi dan peradaban lokal kenusantaraan yang hidup dan tidak bertentangan dengan Islam. Hal ini penting agar mampu melahirkan kembali umat manusia yang berbudaya dan berkeadaban gotong royong, ramah, murah senyum, toleran, moderat, tentram, teposeliro, magayu bagyo, andap asor dan tidak mudah marah atau mencaci maki orang yang berbeda dan tidak sependapat dengan dirinya.
Islam Nusantara ingin membangun peradaban dan melahirkan umat yang tidak adigang adigung adiguna, umat yang selalu menghargai perbedaan, berprinsip bhineka tunggal ika serta tidak hobi menebar rasa kebencian, kecurigaan dan hasud kepada sesama, hanya karena perbedaan keyakinan, agama, suku, ras dan bangsa. Islam Nusantara ingin mencetak manusia-manusia yang tidak beringas, merasa paling benar, eksklusif dan merasa superior di atas manusia lainnya. Intinya, Islam Nusantara adalah sebuah ikhtiar untuk melahirkan manusia yang berbudaya dan berkeadaban mulia yang selalu memanusiakan manusia tanpa ada diskriminasi.
NU dan Islam Nusantara
Gagasan baru tentang Islam Nusantara baru muncul secara terstruktur sekitar dua tahun terakhir. Pro kontra terhadap sebuah gagasan baru pasti datang silih berganti. Bahkan tidak jarang yang menuduh dan memberikan stigma negative atas sebuah gagasan tanpa berdialog terlebih dahulu dengan komunitas yang memunculkan gagasan tersebut.
Diakui atau tidak, NU adalah ormas Islam pertama yang mengarusutamakan gagasan Islam Nusantara itu, kendatipun harus diakui belum semua warga nahdliyin mengetahui dan memahami gagasan tersebut. Sejatinya gagasan itu lahir dari pergumulan akademik para elit intelektual NU, terutama Prof. Dr. KH. Said Agil Siraj dan para akademisi STAINU serta UNU Jakarta, terhitung sejak dibukanya Program Pascasarjana Kajian Islam Nusantara di penghujung tahun 2012 lalu. Kendatipun lahir dari rahim NU, Islam Nusantara akan dipersembahkan untuk peradaban dan keadaban seluruh umat manusia.
Ide Islam Nusantara sebenarnya sangat bersahaja. Bertitik tolak dari fakta bahwa mayoritas umat Islam Indonesia berpaham dan mengikuti ajaran AhlussunnahWaljamaah (Aswaja), dan sebagian besar pengikut Aswaja itu adalah warga NU. Dalam diskursus para elit intelektual NU, Aswaja adalah manhajul hayat wal fikr (pedoman hidup dan metode berfikir) dengan berbasis pada sikap mulia yaitu tawassuth (moderat), tawâzun (seimbang/equal), tasâmuh (toleran) dan i'tidal (selalu berpihak pada kebenaran). Keempat pilar mulia itulah yang menjadi pijakan dalam bersikap, bertindak, bertutur kata, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bahkan keempat pilar tersebut diharapkan dapat menjadi pisau analisis dalam pergumulan keilmuan dan dalam menghadapi benturan peradaban yang saling berpenetrasi, berinfiltrasi dan berakulturasi satu dengan lainnya.
Selain itu, NU dengan Aswajanya tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga tradisi dan kearifan lokal Nusantara. Hal itu terlihat dan terkonstruk secara terstruktur dan massif dalam tardisi dan laku “Arumaniz” (baca; tradisi baca Aurad/wiridan, Ratib, Manaqib, Maulid, Nasyid, Istighotsah dan Ziarah ulama atau makam auliya').
Islam Nusantara sejatinyaadalahgagasanprogresif yang berikhtiaruntukmendialogkanantaraintisariajaran Islam alaAswajadenganbudayadanperadabanNusantara yang tidaksalingbertentanganbahkansalingmenyempurnakansatusamalainnya. Samasekalitidakbermaksudmereduksiajaran Islam, mempertentangkanantara Islam Arab dan Islam Nusantara, apalagi anti budaya Arab, rasisdanlainsebagainya.
Sesungguhnya Islam Nusantara adalah sebuah ijtihad untuk menampilkan ajaran Islam yang membumi di Nusantara. Islam Nusantara mengimpikan ajaran Islam yang inklusif dengan peradaban bahari dan continental yang ada di dalamnya. Sehingga ajaran Islam tidak selalu dihadap-hadapkan dengan peradaban Nusantara. Dangan cara pandang seperti ini, diharapkan Islam Nusantara akan mampu melahirkan berbagai disiplin keilmuan yang khas Nusantara, seperti fikih nusantara, siyasah nusantara, muamalah nusantara, qanûn nusantara, perbankan Islam nusantara, ekonomi Islam nusantara dan berbagai cabang ilmu Islam lain atas dasar sosio-episteme kenusantaraan.
Tidak berhenti pada titik itu, ilmu-ilmu sosial dan eksakta pun akan coba dieksplorasi sedemikian rupa sehingga ilmu astronomi, teknik, pelayaran, pertanian, dan peternakan nusantara yang pernah menguasai dunia pada masa nenek moyang kita juga akan digali dan diketengahkan kembali body of knowledgenya dengan baik. Sehingga bangsa ini akan bangkit kembali dari keterpurukannya. Usaha ini sesungguhnya mirip dengan proyek keilmuan yang bernama islamisasi ilmu dan teknologi atau integrasi keilmuan (sains dan Islam).
Lebih jauh lagi, gagasan Islam Nusantara bertujuan untuk meng-counter discourse terhadap paradigm keilmuan yang sangat sekularistik-positivistik, yang serba teknologistik-materialistik dan juga penyeimbang terhadap budaya sosial masyarkat modern yang cenderung materialistis, hedonistis dan pragmatis. Bahkan, Islam Nusantara hendak mewujudkan budaya dan peradaban baru dunia yang berbasis pada nilai-nilai luhur dan universal keislaman dan kenusantaraan. Dengan demikian gagasan Islam Nusantara bukan sekadar pepesan kosong, namun merupakan proyek akademik, budaya dan peradaban sekaligus. Sebuah ikhtiar mulia dari anak manusia Nusantara untuk mengangkat harkat dan martabatnya dalam kontestasi global demi menggapai ridhaTuhan dan mengaktualisasikan risalah Islam rahmatan lil alamin bagi semesta alam.

Prof. Dr. M. IsomYusqi, MA, Direktur Pascasarjana STAINU Jakarta

http://nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,60392-lang,id-c,kolom-t,Islam++NU+dan+Nusantara-.phpx

Thursday, June 25, 2015

Islam Nusantara: Islam Indonesia (2)

Republika, Kamis, 25 Juni 2015, 06:00 WIB

Oleh: Azyumardi Azra

Islam Nusantara memiliki distingsi tidak hanya dalam tradisi dan praktek keislaman yang kaya dan penuh nuansa, tetapi juga dalam kehidupan sosial, budaya dan politik. Karena itu, penyebutan Islam Nusantara dengan memandang praktik keagamaan adalah valid belaka.

Memang terdapat kalangan ulama dan intelektual Muslim yang menganggap Islam hanyalah satu entitas; sama bagi setiap wilayah dan bangsa. Profesor Abdel-Moneem Fouad, Dekan Dirasah Islamiyah untuk Mahasiswa Internasional Universitas al-Azhar, Kairo, dalam seminar pra-Muktamar NU-Kompas menyatakan ‘Islam hanya satu. Tidak ada Islam Nusantara, Islam Arab atau Islam Mesir’.

Pandangan Fouad menurut penulis Resonansi ini berdasarkan kerangka idealistik. Pandangan ini tidak mempertimbangkan realitas historis empiris perjalanan Islam sepanjang sejarah di berbagai wilayah beragam yang memiliki realitas sosial, budaya, politik yang berbeda.

Dalam pandangan penulis Resonansi ini, Islam satu hanya ada pada level Alquran. Tetapi al-Qur’an (beserta hadits) perlu rumusan rinci agar amar (perintah) al-Qur’an dapat dilaksanakan setiap dan seluruh umat Muslim. Pada tahap inilah ayat-ayat Alquran tertentu perlu ditafsirkan dan dijelaskan maksudnya. Hasilnya adalah kemunculan penafsiran dan penjelasan yang dalam batas tertentu berbeda satu sama lain, yang kemudian menjadi mazhab dan aliran.

Kaum Muslimin Nusantara mengikuti mazhab dan aliran tertentu yang kemudian menjadi ortodoksinya yang bisa berbeda dengan umat Islam di bagian lain Dunia Islam. Sekali lagi, ortodoksi Islam Nusantara adalah; kalam (teologi) Asy’ariyah, fiqh Syafi’i, dan tasawuf al-Ghazali.

Pembentukan ortodoksi Islam Nusantara terkait dengan perbedaan-perbedaan (khilafiyah atau furu’iyah) di kalangan ulama otoritatif sesuai mazhab dan alirannya. Selanjutnya juga terkait dengan dinamika dan perkembangan historis kaum Muslim Nusantara sendiri. Sejak abad ke-17 misalnya, para ‘ulama Jawi (Nusantara) yang kembali dari Makkah dan Madinah—pusat jaringan ulama kosmopolitan di mana mereka termasuk di dalamnya; mereka mengkonsolidasi doktrin dan praksis ortodoksi Islam Nusantara. Ortodoksi Islam seperti itu diwarisi dan dipegangi setia kaum Muslimin Nusantara sampai hari ini.

Kaum Muslim Nusantara tidak hanya memiliki ortodoksi Islam yang bersumber dari para ulama otoritatif, tetapi wilayah Nusantara sendiri terbentuk menjadi ranah budaya Islam (Islamic cultural spheres) distingtif. Wilayah Muslim Nusantara adalah salah satu dari delapan ranah budaya Islam yang memiliki distingsi masing-masing.

Kedelapan ranah budaya Islam tersebut adalah; Arab; Persia atau Iran; Turki, Anak Benua India; Nusantara; Sino-Islamic atau Asia Timur; Sudanic Afrika atau Afrika Hitam atau Afrika sub-Sahara; dan Belahan Dunia Barat (Western hemisphere). Masing-masing ranah budaya Islam memiliki faktor pemersatu seperti bahasa, budaya dan tradisi sosial khas, sehingga ekspresi sosial-budaya dan politiknya pun berbeda-beda.

Ranah budaya Islam Nusantara mengandung sejumlah faktor pemersatu, yang membuat kaum Muslimin Indonesia dari bermacam suku, tradisi, dan adat istiadat berada dalam kesatuan. Faktor-faktor pemersatu itu antara lain; tradisi keulamaan dan keilmuan Islam yang sama, bahasa Melayu sebagai lingua franca dan tradisi sosial-budaya dan adat istiadat yang memiliki lebih banyak komonalitas daripada perbedaan. Berkat fluiditas (kecairan) dunia maritim, dunia maritim Nusantara menjadi terintegrasi dalam ranah budaya Islam khas.

Tetapi ranah budaya Islam Nusantara juga tidak monolit. Sejak masa yang lama terdapat keragaman dalam pemahaman dan praksis doktrin atau ekspresi sosial-budaya kaum Muslimin. Perbedaan ini terkait banyak dengan watak budaya suku bangsa yang juga sangat beragam. Karena itu, ekspresi keislaman suku Aceh misalnya mengandung perbedaan tertentu dengan ekspresi keislaman suku Jawa atau suku Sunda dan seterusnya.

Perbedaan ini juga terlihat jelas di masa pasca-Perang Dunia II ketika wilayah Asia Tenggara mencapai kemerdekaan. Perbedaan di antara negara-negara itu terutama terkait modus relasi antara Islam-negara. Di Malaysia dan Brunei Darussalam, misalnya, Islam merupakan agama resmi negara. Sedangkan di Indonesia, meski kaum Muslimin mayoritas mutlak, Islam tidak menjadi dasar negara atau agama resmi negara. Kaum Muslim merupakan umat minoritas di Singapura, Thailand dan Filipina; di dua negara terakhir kaum Muslimin terlibat konfrontasi dengan pemerintahan pusat di Bangkok dan Manila.

Dalam relasi itu, Islam Malaysia dan Brunei sepenuhnya terkoptasi negara—menjadi bagian integral struktur dan birokrasi negara. Sebaliknya di Indonesia, kaum Muslimin hampir sepenuhnya independen vis-à-vis negara. Karena itu Islam Indonesia seperti diwakili ormas mainstream bergerak bebas sebagai organisasi dakwah, pendidikan, kepenyantunan sosial dan masyarakat madani/masyarakat sipil (civil society) hampir tanpa intervensi negara.

Karena itu, jika berbicara tentang Islam Wasatiyah Nusantara, representasinya paling ‘sempurna’ adalah Islam Indonesia. Inilah Islam inklusif, akomodatif, toleran dan dapat hidup berdampingan secara damai baik secara internal sesama kaum Muslimin maupun dengan umat-umat lain.

http://www.republika.co.id/berita/kolom/resonansi/15/06/25/nqgl54-islam-nusantara-islam-indonesia-2

Monday, June 22, 2015

Islam Nusantara: Ajaran Langit yang Membumi

 NU.or.id, Senin, 22/06/2015 11:30

Oleh Candra Malik
Islam dan Arab adalah satu dan lain hal. Islam adalah agama, Arab adalah bangsa/budaya. Islam tidak selalu Arab, dan sebaliknya: Arab tidak selalu Islam. Memeluk Islam tidak harus dengan bermuluk-muluk dengan yang serba Arab, pun tidak perlu mengutuk-ngutuk yang serba padang pasir.

Nusantara yang Bhinneka Tunggal Ika berpengalaman dengan perbedaan. Islam meyakini perbedaan sebagai rahmat. Dan ajaran Islam yang dibawa oleh Muhammad SAW adalah rahmatan lil 'alamin, anugerah bagi semesta raya -- bukan sekadar rahmatan lil mukminin, bukan pula cuma rahmatan lil muslimin.

Islam adalah ajaran samawi/langit. Nusantara adalah tradisi ardhi/bumi. Oleh karena itulah, Islam Nusantara adalah ajaran langit yang membumi. Islam Nusantara bukan soal menilai buruk dan salah pada yang lain. Tapi lebih tentang di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung.

Menjadi Nusantara adalah hal yang paling manusiawi bagi manusia Nusantara. Dilahirkan sebagai anak Nusantara, berakar kebudayaan negeri sendiri, berkebangsaan bangsa sendiri, dan menjadi diri sendiri. Bukan menjadi orang lain dengan justru kehilangan jati diri. Sebab, kehilangan terbesar adalah kehilangan diri sendiri.

Menjadi Islam, atau yang kemudian disebut Muslim, tidak berarti harus dengan meninggalkan kodrat keibuan seorang anak manusia. Jika bahasa ibunya adalah bahasa Nusantara, maka lisan Nusantara itulah kodratnya sejak lahir. Jika budaya Nusantara adalah kesehariannya sejak dilahirkan, maka akar tradisi itulah yang menumbuhkan karakternya sebagai manusia.

Islam adalah tulang sumsumku. Nusantara adalah darah dagingku. Menyatu dalam jiwa ragaku. Islam Nusantara adalah jatidiriku. Aku bangga menjadi diri sendiri. Aku bangga menjadi anak bangsa dari bangsaku sendiri. Belajar tentang apa saja, di mana saja, kepada siapa saja, kapan saja, bagaimana saja, apa pun alasannya, meyakinkan aku betapa Nusantara adalah rumah dari mana aku berangkat dan ke mana aku pulang.

Sampeyan bebas menyampaikan pendapat yang berbeda tentang Islam Nusantara. Kebebasan berpendapat dilindungi oleh undang-undang, dan saya menghormati itu. Berbeda tidak lantas menjadikan Sampeyan orang lain. Kita berbeda karena kita sama: sama-sama berbeda. Ada benarnya kita tidak saling menyalahkan. Tidak ada salahnya kita saling membenarkan.

Berdakwah itu mengajak, bukan mengejek. Berdakwah itu merangkul, bukan memukul. Berdakwah itu ramah, bukan marah. Berdakwah itu menjadi kawan, bukan mencari lawan. Berdakwah itu mengajak senang, bukan mengajak perang. Agama itu mudah dan selayaknya memudahkan. Jika bagi kita agama itu susah dan justru menyusahkan, selayaknya kita mawasdiri. Jangan-jangan, kita sendiri yang sulit dan mempersulit.

Bagi saya, Nusantara adalah anugerah yang tidak bisa dipungkiri dan Islam adalah hidayah yang tidak bisa diingkari. Saya bersyukur dilahirkan sebagai seorang anak Nusantara dan saya berdoa kelak diwafatkan sebagai seorang manusia Islam (muslim). Bagi saya, dilahirkan sebagai seorang anak Nusantara adalah awal yang baik dan diwafatkan sebagai manusia Islam (muslim) adalah akhir yang baik.

Islam saya Islam Nusantara, dan saya menghormati keyakinan dalam beragama sesuai dengan jatidiri dan tradisi masing-masing. Saya tidak memiliki hak dan wewenang bertanya dan mempertanyakan kesalehan personal Sampeyan. Yang terpenting dari kesalehan sosial kita adalah hidup akur, rukun, damai, dan gotong-royong.

Islam mengajari saya untuk memohon kebahagiaan di dunia dan akhirat. Saya berjalan menjauh dari Shirath Al Mustaqim jika saya menjauhi ajaran-ajaran dan ajakan-ajakan hidup bahagia. Sebagai anak Nusantara, saya bahagia. Dan jika sebelumnya kita telah mengenal idiom kesalehan personal dan kesalehan sosial, maka Islam Nusantara adalah kesalehan natural. ***

Candra Malik, praktisi Tasawuf yang bergiat dalam kesusastraan, kesenian, dan kebudayaan. Tulisan ini juga dimuat di islami.co, link: http://islami.co/telaah/493/4/islam-nusantara.html

http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,60329-lang,id-c,kolom-t,Islam+Nusantara++Ajaran+Langit+yang+Membumi-.phpx