Thursday, June 25, 2015

Islam Nusantara: Islam Indonesia (2)

Republika, Kamis, 25 Juni 2015, 06:00 WIB

Oleh: Azyumardi Azra

Islam Nusantara memiliki distingsi tidak hanya dalam tradisi dan praktek keislaman yang kaya dan penuh nuansa, tetapi juga dalam kehidupan sosial, budaya dan politik. Karena itu, penyebutan Islam Nusantara dengan memandang praktik keagamaan adalah valid belaka.

Memang terdapat kalangan ulama dan intelektual Muslim yang menganggap Islam hanyalah satu entitas; sama bagi setiap wilayah dan bangsa. Profesor Abdel-Moneem Fouad, Dekan Dirasah Islamiyah untuk Mahasiswa Internasional Universitas al-Azhar, Kairo, dalam seminar pra-Muktamar NU-Kompas menyatakan ‘Islam hanya satu. Tidak ada Islam Nusantara, Islam Arab atau Islam Mesir’.

Pandangan Fouad menurut penulis Resonansi ini berdasarkan kerangka idealistik. Pandangan ini tidak mempertimbangkan realitas historis empiris perjalanan Islam sepanjang sejarah di berbagai wilayah beragam yang memiliki realitas sosial, budaya, politik yang berbeda.

Dalam pandangan penulis Resonansi ini, Islam satu hanya ada pada level Alquran. Tetapi al-Qur’an (beserta hadits) perlu rumusan rinci agar amar (perintah) al-Qur’an dapat dilaksanakan setiap dan seluruh umat Muslim. Pada tahap inilah ayat-ayat Alquran tertentu perlu ditafsirkan dan dijelaskan maksudnya. Hasilnya adalah kemunculan penafsiran dan penjelasan yang dalam batas tertentu berbeda satu sama lain, yang kemudian menjadi mazhab dan aliran.

Kaum Muslimin Nusantara mengikuti mazhab dan aliran tertentu yang kemudian menjadi ortodoksinya yang bisa berbeda dengan umat Islam di bagian lain Dunia Islam. Sekali lagi, ortodoksi Islam Nusantara adalah; kalam (teologi) Asy’ariyah, fiqh Syafi’i, dan tasawuf al-Ghazali.

Pembentukan ortodoksi Islam Nusantara terkait dengan perbedaan-perbedaan (khilafiyah atau furu’iyah) di kalangan ulama otoritatif sesuai mazhab dan alirannya. Selanjutnya juga terkait dengan dinamika dan perkembangan historis kaum Muslim Nusantara sendiri. Sejak abad ke-17 misalnya, para ‘ulama Jawi (Nusantara) yang kembali dari Makkah dan Madinah—pusat jaringan ulama kosmopolitan di mana mereka termasuk di dalamnya; mereka mengkonsolidasi doktrin dan praksis ortodoksi Islam Nusantara. Ortodoksi Islam seperti itu diwarisi dan dipegangi setia kaum Muslimin Nusantara sampai hari ini.

Kaum Muslim Nusantara tidak hanya memiliki ortodoksi Islam yang bersumber dari para ulama otoritatif, tetapi wilayah Nusantara sendiri terbentuk menjadi ranah budaya Islam (Islamic cultural spheres) distingtif. Wilayah Muslim Nusantara adalah salah satu dari delapan ranah budaya Islam yang memiliki distingsi masing-masing.

Kedelapan ranah budaya Islam tersebut adalah; Arab; Persia atau Iran; Turki, Anak Benua India; Nusantara; Sino-Islamic atau Asia Timur; Sudanic Afrika atau Afrika Hitam atau Afrika sub-Sahara; dan Belahan Dunia Barat (Western hemisphere). Masing-masing ranah budaya Islam memiliki faktor pemersatu seperti bahasa, budaya dan tradisi sosial khas, sehingga ekspresi sosial-budaya dan politiknya pun berbeda-beda.

Ranah budaya Islam Nusantara mengandung sejumlah faktor pemersatu, yang membuat kaum Muslimin Indonesia dari bermacam suku, tradisi, dan adat istiadat berada dalam kesatuan. Faktor-faktor pemersatu itu antara lain; tradisi keulamaan dan keilmuan Islam yang sama, bahasa Melayu sebagai lingua franca dan tradisi sosial-budaya dan adat istiadat yang memiliki lebih banyak komonalitas daripada perbedaan. Berkat fluiditas (kecairan) dunia maritim, dunia maritim Nusantara menjadi terintegrasi dalam ranah budaya Islam khas.

Tetapi ranah budaya Islam Nusantara juga tidak monolit. Sejak masa yang lama terdapat keragaman dalam pemahaman dan praksis doktrin atau ekspresi sosial-budaya kaum Muslimin. Perbedaan ini terkait banyak dengan watak budaya suku bangsa yang juga sangat beragam. Karena itu, ekspresi keislaman suku Aceh misalnya mengandung perbedaan tertentu dengan ekspresi keislaman suku Jawa atau suku Sunda dan seterusnya.

Perbedaan ini juga terlihat jelas di masa pasca-Perang Dunia II ketika wilayah Asia Tenggara mencapai kemerdekaan. Perbedaan di antara negara-negara itu terutama terkait modus relasi antara Islam-negara. Di Malaysia dan Brunei Darussalam, misalnya, Islam merupakan agama resmi negara. Sedangkan di Indonesia, meski kaum Muslimin mayoritas mutlak, Islam tidak menjadi dasar negara atau agama resmi negara. Kaum Muslim merupakan umat minoritas di Singapura, Thailand dan Filipina; di dua negara terakhir kaum Muslimin terlibat konfrontasi dengan pemerintahan pusat di Bangkok dan Manila.

Dalam relasi itu, Islam Malaysia dan Brunei sepenuhnya terkoptasi negara—menjadi bagian integral struktur dan birokrasi negara. Sebaliknya di Indonesia, kaum Muslimin hampir sepenuhnya independen vis-à-vis negara. Karena itu Islam Indonesia seperti diwakili ormas mainstream bergerak bebas sebagai organisasi dakwah, pendidikan, kepenyantunan sosial dan masyarakat madani/masyarakat sipil (civil society) hampir tanpa intervensi negara.

Karena itu, jika berbicara tentang Islam Wasatiyah Nusantara, representasinya paling ‘sempurna’ adalah Islam Indonesia. Inilah Islam inklusif, akomodatif, toleran dan dapat hidup berdampingan secara damai baik secara internal sesama kaum Muslimin maupun dengan umat-umat lain.

http://www.republika.co.id/berita/kolom/resonansi/15/06/25/nqgl54-islam-nusantara-islam-indonesia-2

No comments:

Post a Comment