IslamLib December 11, 2001 2,168 Views
Nurcholish Madjid
Saya baru saja datang dari Los Angeles dan Berkeley untuk ikut serta dalam kegiatan yang menyangkut Indonesia di kedua Universitas, UC Berkeley dan UCLA. Ada perasaan campur-aduk dari sudut pandang orang luar terhadap keberagamaan bangsa Indonesia.
Di satu pihak ada harapan-harapan, di lain pihak ada kecemasan-kecemasan. Sekarang persoalannya adalah mewujudkan dan memperbesar harapan itu dan mengurangi kecemasan, dan kalau bisa menghilangkannya sama sekali.
Misalnya tentang masalah Islam. Indonesia kini sedang dilanda oleh beberapa gejala yang oleh orang-orang Barat didentifikasi sebagai ekstrimisme atau fundamentalisme. Mereka sangat khawatir dengan gejala ini. Tapi ketika kita ingatkan bahwa semua itu terjadi dalam kancah civil liberties, kecemasan mereka berkurang.
Semua gejala yang terjadi akhir-akhir ini adalah bagian dari kebebasan pembahasan atau wacana bebas. Dengan adanya wacana bebas ini, bukan hanya kejelasan-kejelasan yang diperoleh, tapi juga akan terjadi proses-proses penisbian, relatifisasi, bahkan lebih radikal dari itu adalah proses devaluasi.
Misalnya jihad. Jihad sekarang merupakan suatu kata-kata yang menjadi bagian dari wacana umum. Di dalam diskusi-diskusi tentang jihad, kesuburan untuk membuat argumen dipunyai oleh mereka yang baca. Bagi yang tidak membaca, sekalipun sangat rajin menggunakan jihad sebagai suatu retorika, akhirnya kehilangan landasan dan keseimbangan.
Akibatnya, perkataan jihad yang semula sedemikian menakutkan tetapi kemudian mengalami kejelasan. Dan dengan adanya kejelasan itu, maka terjadi devaluasi terhadap makna jihad sebagai retorika politik, dan karenanya kemudian menjadi isu harian semata.
Demikian juga fenomena keagamaan, terutama Islam, yang pada tahun 1980-an sering disambut dengan suatu antusiasme, bahkan sedikit banyak itu semacam teriakan tepuk tangan, yaitu apa yang disebut dengan kebangkitan Islam. Tetapi ketika itu menjadi maslah harian, maka terjadi semacam relativisasi.
Dunia Islam sekarang ini, seperti ditulis oleh para ahli, mengalami apa yang disebut predicament, semacam krisis atau kegoyahan. Salah satu indikasinya antara lain adalah fungsi dari perasaan konfrontatif dengan Barat. Saya sebut “perasaan,” karena konfrontasi sebetulnya tidak ada.
Yang ada adalah persepsi sebagai akibat dari pengalaman sejarah seperti misalnya yang secara retorika sering diulang: perang salib, penjajahan, dan lain-lain. Maka hal itu mengendap di dalam kesadaran umat Islam, atau bawah sadar umat Islam, sehingga memunculkan gejala yang sepertinya anti-Barat.
Hal itu sebetulnya merupakan suatu anomali, karena Alquran sendiri mengindikasikan, ketika dunia terbagi menjadi Roma (Barat) dan Persia (Timur), orang Islam memihak Roma, bukan memihak Persia. Begitu juga, ada surah al-Rum yang memberikan kabar gembira kepada pengikut Nabi Muhammad bahwa kekalahan Roma oleh Persia, yang sempat membuat orang-orang Mekkah, musuh Nabi, bergembira, akan disusul dengan kemenangan, dan itu terbukti.
Sekalipun secara geografis Arabia langsung berhubungan dengan Persia, bahkan di beberapa daerah di Jazirah Arab sempat mengalami Persianisasi, namun batin orang Islam atau pengikut Nabi sesungguhnya lebih dekat dengan orang-orang Roma, karena ada kaitannya dengan agama Nasrani.
Potensi pertentangan itu disadari oleh sarjana semacam Simon van Den Berg, penerjemah kitab polemisnya Ibn Rusyd, Tahafut al-Tahafut, yang sangat terkenal dan banyak mempengaruhi cara berpikir umat Islam. Di sini ada hal yang patut direnungkan.
Dalam pengantarnya, Simon van Den Berg mengatakan bahwa polemik ini adalah salah satu contoh yang orang Barat sendiri tidak menyadari mengenai Islam. Dia bilang: “Kalau benar kita boleh mengatakan bahwa budaya Barat pada hakekatnya adalah Maria Sopra Minerva –agama Kristen disesuaikan dengan pola budaya setempat– maka masjid (Islam) pun didirikan di atas puing-puing kuil Yunani. Sehingga apa yang disebut dengan ilmu kalam, theologia, adalah adaptasi –paling tidak dari segi metodologi—dari cara berpikir para filsuf Yunani, terutama Aristoteles.
Karena itu, kalau orang-orang yang disebut ahlussunnah waljamaah mengklaim sebagai pengikut al-Asy’ari, di dalam definisinya mengenai Tuhan melalui perumusan sifat 20, maka sifat 20 itu sesungguhnya sangat Aristotelian.
Di sana kita lihat ada perkataan “wajib,” “boleh,” dan “mustahil.” Sehingga kalau Tuhan itu disebut abadi (qadim), maka rumusannya menjadi: secara akal Tuhan itu harus qadim, harus alpha, artinya tidak ada permulaannya, dan mustahil Tuhan itu jadid, mustahil Tuhan itu baru, dalam arti didahului oleh ketiadaan. Jadi perkataan “wajib” dan “mustahil” itu sudah menunjukkan logika Aristoteles. Dan itu sekarang menjadi bagian yang sangat sentral dalam wacana kalam di kalangan ahlussunnah.
Menurut Ibn Taimiyah, sifat 20 itu bid’ah. Benar bahwa Tuhan itu qadim, tapi, kata Ibn Taimiyah, “so what?” Secara rasional itu benar, tapi apa fungsinya? Dalam sifat 20 itu, tidak dimasukkan sifat ghafur (maha pengampun) dan sifat wadud (kasih sayang).
Alasannya karena tidak mungkin dirumuskan dengan logika Aristoteles: bahwa “Tuhan itu secara akal wajib pengampun” tak bisa, tidak logis. Itu hanya kita terima karena Tuhan mengatakan begitu tentang dirinya. Tapi bahwa Tuhan itu ada dari semua, tanpa permulaan, itu secara akal bisa dimengerti.
Budaya Islam bersifat amalgam, atau hibrida dari berbagai budaya. Lihat saja masjid, yang paling sederhana. Di Pondok Indah ada masjid yang orang sering menyebutnya sebagai Masjid Biru. Tidak ada mihrabnya dan tidak ada ruang kecil untuk imam di depan. Mengapa? Karena arsiteknya, Ismail Sufyan, menganggap bahwa mihrab adalah tiruan dari gereja. Tapi kalau konsekwen, maka mestinya tidak ada menaranya. Sebab menara adalah adaptasi dari arsitektur Persia, arsitektur kaum Majusi.
“Manarah” artinya tempat api, karena orang Majusi, kaum Zoroaster, memahami Tuhan sebagai Zat yang tak bisa digambarkan. Maka akhirnya mereka simbolkan dengan api. Api adalah suatu substansi yang tidak bisa dipegang. Oleh karena itu orang Majusi kerap dianggap menyembah api.
Untuk memperkuat kesucian api, maka api itu ditempatkan di bangunan yang tinggi, namanya manarah, tempat api, yang kemudian menjadi “menara”. Dalam uraian tentang maulid di kampung-kampung, biasanya dikatakan: ketika jabang bayi Muhammad lahir, menara-menara orang Majusi itu runtuh.
Jadi, pada waktu umat Islam berkembang begitu rupa, suara azan harus mencapai radius yang seluas-luasnya, maka mereka terpikir untuk meminjam arsitektur Majusi ini, yaitu azan dari tempat tinggi. Di zaman Nabi, azan dilakukan cuma di atas atap. Bilal, muazin Nabi, hanya naik ke atas atap yang pendek. Tapi pada masa perkembangan Islam, menara menjadi bagian dari budaya Islam. Tapi itu tak ada salahnya, karena memang budaya tak mungkin eksklusif monolitik.
Yang murni Arab tidak ada. Di dalam Alquran banyak sekali bahasa-bahasa lain. Menurut seorang ulama Arab yang hidup 1100 lalu, dalam bukunya Al-Mu’arrab, banyak sekali istilah-istilah yang sangat sentral dalam Islam yang berasal dari bahasa lain.
Misalnya shirath; al-shirath al-mustaqim, jalan yang lurus. Shirath ternyata dari Bahasa Latin “strada”. Juga al-qisth (keadilan). Qisth ternyata berasal dari bahasa Yunani, yang setelah diadopsi ke dalam bahasa Inggris menjadi just, sebab perubahan dari Q ke G atau J itu biasa. Maka qisth itu adalah just dalam Bahasa Inggris. Qisthash itu adalah justice. Jadi jangan dikira bahwa bahasa Arab dalam Alquran itu semuanya Arab murni.
Di dalam Alquran juga ada Bahasa Melayu: kafur. Dalam suatu lukisan “nanti kita di surga akan diberi minuman yang campurannya kapur” (wayusqauna biha ka’san kana mizajuha kafura). Yang dimaksud di situ adalah kapur dari barus, yang saat itu sudah merupakan komoditi yang sangat penting di Timur Tengah, bahkan ada indikasi sejak zaman Nabi Sulaiman.
Waktu itu yang disebut kapur barus tidak digunakan untuk kepinding seperti yang sekarang kita lakukan, tapi sebagai tonic. Ia dimasak menjadi tonic, menjadi minuman yang sangat menyegarkan, dan harganya mahal sekali karena harus diimpor dari Barus.
Maka “kapur” kemudian menjadi simbol dari sesuatu yang sangat mewah dan sangat menyenangkan, sehingga di dalam Alquran dipakai untuk ilustrasi bahwa nanti minuman orang yang di sorga adalah minuman dengan campuran kapur. Dan banyak lagi yang seperti itu.
Jadi sebetulnya tidak ada budaya yang monolitik. Semuanya hibrida.
Tulisan ini merupakan bagian dari orasi ilmiah Prof Dr. Nurcholish Madjid di Taman Ismail Marzuki dalam rangka peresmian Islamic Culture Center (ICC) pada 2001.
http://islamlib.com/gagasan/islamnusantara/islam-sebagai-agama-hibrida/
Nurcholish Madjid
Saya baru saja datang dari Los Angeles dan Berkeley untuk ikut serta dalam kegiatan yang menyangkut Indonesia di kedua Universitas, UC Berkeley dan UCLA. Ada perasaan campur-aduk dari sudut pandang orang luar terhadap keberagamaan bangsa Indonesia.
Di satu pihak ada harapan-harapan, di lain pihak ada kecemasan-kecemasan. Sekarang persoalannya adalah mewujudkan dan memperbesar harapan itu dan mengurangi kecemasan, dan kalau bisa menghilangkannya sama sekali.
Misalnya tentang masalah Islam. Indonesia kini sedang dilanda oleh beberapa gejala yang oleh orang-orang Barat didentifikasi sebagai ekstrimisme atau fundamentalisme. Mereka sangat khawatir dengan gejala ini. Tapi ketika kita ingatkan bahwa semua itu terjadi dalam kancah civil liberties, kecemasan mereka berkurang.
Semua gejala yang terjadi akhir-akhir ini adalah bagian dari kebebasan pembahasan atau wacana bebas. Dengan adanya wacana bebas ini, bukan hanya kejelasan-kejelasan yang diperoleh, tapi juga akan terjadi proses-proses penisbian, relatifisasi, bahkan lebih radikal dari itu adalah proses devaluasi.
Misalnya jihad. Jihad sekarang merupakan suatu kata-kata yang menjadi bagian dari wacana umum. Di dalam diskusi-diskusi tentang jihad, kesuburan untuk membuat argumen dipunyai oleh mereka yang baca. Bagi yang tidak membaca, sekalipun sangat rajin menggunakan jihad sebagai suatu retorika, akhirnya kehilangan landasan dan keseimbangan.
Akibatnya, perkataan jihad yang semula sedemikian menakutkan tetapi kemudian mengalami kejelasan. Dan dengan adanya kejelasan itu, maka terjadi devaluasi terhadap makna jihad sebagai retorika politik, dan karenanya kemudian menjadi isu harian semata.
Demikian juga fenomena keagamaan, terutama Islam, yang pada tahun 1980-an sering disambut dengan suatu antusiasme, bahkan sedikit banyak itu semacam teriakan tepuk tangan, yaitu apa yang disebut dengan kebangkitan Islam. Tetapi ketika itu menjadi maslah harian, maka terjadi semacam relativisasi.
Dunia Islam sekarang ini, seperti ditulis oleh para ahli, mengalami apa yang disebut predicament, semacam krisis atau kegoyahan. Salah satu indikasinya antara lain adalah fungsi dari perasaan konfrontatif dengan Barat. Saya sebut “perasaan,” karena konfrontasi sebetulnya tidak ada.
Yang ada adalah persepsi sebagai akibat dari pengalaman sejarah seperti misalnya yang secara retorika sering diulang: perang salib, penjajahan, dan lain-lain. Maka hal itu mengendap di dalam kesadaran umat Islam, atau bawah sadar umat Islam, sehingga memunculkan gejala yang sepertinya anti-Barat.
Hal itu sebetulnya merupakan suatu anomali, karena Alquran sendiri mengindikasikan, ketika dunia terbagi menjadi Roma (Barat) dan Persia (Timur), orang Islam memihak Roma, bukan memihak Persia. Begitu juga, ada surah al-Rum yang memberikan kabar gembira kepada pengikut Nabi Muhammad bahwa kekalahan Roma oleh Persia, yang sempat membuat orang-orang Mekkah, musuh Nabi, bergembira, akan disusul dengan kemenangan, dan itu terbukti.
Sekalipun secara geografis Arabia langsung berhubungan dengan Persia, bahkan di beberapa daerah di Jazirah Arab sempat mengalami Persianisasi, namun batin orang Islam atau pengikut Nabi sesungguhnya lebih dekat dengan orang-orang Roma, karena ada kaitannya dengan agama Nasrani.
Potensi pertentangan itu disadari oleh sarjana semacam Simon van Den Berg, penerjemah kitab polemisnya Ibn Rusyd, Tahafut al-Tahafut, yang sangat terkenal dan banyak mempengaruhi cara berpikir umat Islam. Di sini ada hal yang patut direnungkan.
Dalam pengantarnya, Simon van Den Berg mengatakan bahwa polemik ini adalah salah satu contoh yang orang Barat sendiri tidak menyadari mengenai Islam. Dia bilang: “Kalau benar kita boleh mengatakan bahwa budaya Barat pada hakekatnya adalah Maria Sopra Minerva –agama Kristen disesuaikan dengan pola budaya setempat– maka masjid (Islam) pun didirikan di atas puing-puing kuil Yunani. Sehingga apa yang disebut dengan ilmu kalam, theologia, adalah adaptasi –paling tidak dari segi metodologi—dari cara berpikir para filsuf Yunani, terutama Aristoteles.
Karena itu, kalau orang-orang yang disebut ahlussunnah waljamaah mengklaim sebagai pengikut al-Asy’ari, di dalam definisinya mengenai Tuhan melalui perumusan sifat 20, maka sifat 20 itu sesungguhnya sangat Aristotelian.
Di sana kita lihat ada perkataan “wajib,” “boleh,” dan “mustahil.” Sehingga kalau Tuhan itu disebut abadi (qadim), maka rumusannya menjadi: secara akal Tuhan itu harus qadim, harus alpha, artinya tidak ada permulaannya, dan mustahil Tuhan itu jadid, mustahil Tuhan itu baru, dalam arti didahului oleh ketiadaan. Jadi perkataan “wajib” dan “mustahil” itu sudah menunjukkan logika Aristoteles. Dan itu sekarang menjadi bagian yang sangat sentral dalam wacana kalam di kalangan ahlussunnah.
Menurut Ibn Taimiyah, sifat 20 itu bid’ah. Benar bahwa Tuhan itu qadim, tapi, kata Ibn Taimiyah, “so what?” Secara rasional itu benar, tapi apa fungsinya? Dalam sifat 20 itu, tidak dimasukkan sifat ghafur (maha pengampun) dan sifat wadud (kasih sayang).
Alasannya karena tidak mungkin dirumuskan dengan logika Aristoteles: bahwa “Tuhan itu secara akal wajib pengampun” tak bisa, tidak logis. Itu hanya kita terima karena Tuhan mengatakan begitu tentang dirinya. Tapi bahwa Tuhan itu ada dari semua, tanpa permulaan, itu secara akal bisa dimengerti.
Budaya Islam bersifat amalgam, atau hibrida dari berbagai budaya. Lihat saja masjid, yang paling sederhana. Di Pondok Indah ada masjid yang orang sering menyebutnya sebagai Masjid Biru. Tidak ada mihrabnya dan tidak ada ruang kecil untuk imam di depan. Mengapa? Karena arsiteknya, Ismail Sufyan, menganggap bahwa mihrab adalah tiruan dari gereja. Tapi kalau konsekwen, maka mestinya tidak ada menaranya. Sebab menara adalah adaptasi dari arsitektur Persia, arsitektur kaum Majusi.
“Manarah” artinya tempat api, karena orang Majusi, kaum Zoroaster, memahami Tuhan sebagai Zat yang tak bisa digambarkan. Maka akhirnya mereka simbolkan dengan api. Api adalah suatu substansi yang tidak bisa dipegang. Oleh karena itu orang Majusi kerap dianggap menyembah api.
Untuk memperkuat kesucian api, maka api itu ditempatkan di bangunan yang tinggi, namanya manarah, tempat api, yang kemudian menjadi “menara”. Dalam uraian tentang maulid di kampung-kampung, biasanya dikatakan: ketika jabang bayi Muhammad lahir, menara-menara orang Majusi itu runtuh.
Jadi, pada waktu umat Islam berkembang begitu rupa, suara azan harus mencapai radius yang seluas-luasnya, maka mereka terpikir untuk meminjam arsitektur Majusi ini, yaitu azan dari tempat tinggi. Di zaman Nabi, azan dilakukan cuma di atas atap. Bilal, muazin Nabi, hanya naik ke atas atap yang pendek. Tapi pada masa perkembangan Islam, menara menjadi bagian dari budaya Islam. Tapi itu tak ada salahnya, karena memang budaya tak mungkin eksklusif monolitik.
Yang murni Arab tidak ada. Di dalam Alquran banyak sekali bahasa-bahasa lain. Menurut seorang ulama Arab yang hidup 1100 lalu, dalam bukunya Al-Mu’arrab, banyak sekali istilah-istilah yang sangat sentral dalam Islam yang berasal dari bahasa lain.
Misalnya shirath; al-shirath al-mustaqim, jalan yang lurus. Shirath ternyata dari Bahasa Latin “strada”. Juga al-qisth (keadilan). Qisth ternyata berasal dari bahasa Yunani, yang setelah diadopsi ke dalam bahasa Inggris menjadi just, sebab perubahan dari Q ke G atau J itu biasa. Maka qisth itu adalah just dalam Bahasa Inggris. Qisthash itu adalah justice. Jadi jangan dikira bahwa bahasa Arab dalam Alquran itu semuanya Arab murni.
Di dalam Alquran juga ada Bahasa Melayu: kafur. Dalam suatu lukisan “nanti kita di surga akan diberi minuman yang campurannya kapur” (wayusqauna biha ka’san kana mizajuha kafura). Yang dimaksud di situ adalah kapur dari barus, yang saat itu sudah merupakan komoditi yang sangat penting di Timur Tengah, bahkan ada indikasi sejak zaman Nabi Sulaiman.
Waktu itu yang disebut kapur barus tidak digunakan untuk kepinding seperti yang sekarang kita lakukan, tapi sebagai tonic. Ia dimasak menjadi tonic, menjadi minuman yang sangat menyegarkan, dan harganya mahal sekali karena harus diimpor dari Barus.
Maka “kapur” kemudian menjadi simbol dari sesuatu yang sangat mewah dan sangat menyenangkan, sehingga di dalam Alquran dipakai untuk ilustrasi bahwa nanti minuman orang yang di sorga adalah minuman dengan campuran kapur. Dan banyak lagi yang seperti itu.
Jadi sebetulnya tidak ada budaya yang monolitik. Semuanya hibrida.
Tulisan ini merupakan bagian dari orasi ilmiah Prof Dr. Nurcholish Madjid di Taman Ismail Marzuki dalam rangka peresmian Islamic Culture Center (ICC) pada 2001.
http://islamlib.com/gagasan/islamnusantara/islam-sebagai-agama-hibrida/
No comments:
Post a Comment