Saturday, January 1, 2011

Potret Masyarakat Islam Klaten

Oleh : Fajar Kurnianto

Majalah GATRA, No. 8 Tahun XVII, 29 Desember 2010 – 5 Januari 2011

Judul : Benturan Budaya Islam: Puritan & Sinkretis

Penulis : Sutiyono

Penerbit : Kompas, Jakarta, November 2010, vi+362 halaman

Dakwah Islam di dua kawasan di Klaten telah mengubah model kehidupan sosial-keagamaan masyarakatnya dari sinkretis menjadi puritan. Yang puritan pun ada yang bersikap moderat

Dalam sejarahnya, sebelum kedatangan Islam, Jawa sudah lebih dahulu berkenalan dengan Hindu dan Budha. Sebelum dua agama ini datang, seperti daerah-daerah lainnya, Jawa lekat dengan kepercayaan animisme dan dinamisme.

Ketika pamor Hindu dan Budha surut seiring dengan meredupnya kerajaan Majapahit, Islam datang dan berkembang sangat cepat, terutama di wilayah pesisir. Majapahit runtuh, muncullah Demak sebagai kerajaan Islam pertama di Jawa. Kekuatan Mataram—kerajaan Islam lainnya—kemudian muncul di pedalaman, membuat Demak meredup. Peralihan perkembanga Islam pun terjadi: dari pesisir ke pedalaman.

Dakwah Islam yang sifatnya ekspansif membuatnya harus berbenturan dengan tradisi atau budaya lokal. Benturan ini tidak hanya terjadi di Jawa, bahkan di hampir semua wilayah yang didatangi Islam. Benturan itu ada yang mengambil bentuk konflik, ada pula yang mengambil bentuk akomodatif-adaptif. Bentuk yang terakhir inilah yang dikenal dengan sinkretisme: percampuran antara dua tradisi atau lebih, sebagai bentuk adopsi atas kepercayaan baru tanpa meninggalkan kepercayaan lama (John R Bowen, 2002).

Buku Benturan Budaya Islam: Puritan & Sinkretis karya Sutiyono ini mencoba melihat benturan budaya antara Islam puritan dan Islam sinkretis. Islam puritan yang dimaksud adalah masyarakat Islam petani yang masuk ke Muhammadiyah, organisasi Islam yang didirikan KH Ahmad Dahlan (1912). Sementara Islam sinkretis di sini adalah masyarakat Islam yang memadukan antara ajaran Islam dengan tradisi lama warisan Hindu, Buddha, dan animisme yang dipegang kuat.

Muhammadiyah sangat terkait dengan gerakan Wahabi yang dipelopori Muhammad bin Abdul Wahab, meskipun dalam tingkat tertentu tidak menggunakan cara kekerasan dan jangkauan politik seperti di Arab Saudi. Inti dari gerakan Wahabi adalah kembali kepada Alquran dan hadis Rasulullah dengan menghilangkan praktek-praktek seperti bidah dan syirik.

Buku ini merupakan hasil riset Sutiyono di daerah Klaten, khususnya di Mojokuto dan Senjakarta. Dua kawasan ini dikenal menjadi pusat kaum sinkretis dan pada saat yang sama menjadi lahan dakwah penyebaran Islam puritan sejak sekitar abad ke-14 hingga saat ini. Berbagai tradisi seperti slametan perkawinan, slametan kematian, slametan alam (mboyong Mbok Sri), ziarah kubur, ngalap berkah, hingga saat ini masih bertahan.

Islam yang didakwahkan Muhammadiyah di daerah ini disikapi masyarakat setempat secara beragam. Ada yang benar-benar meninggalkan sinkretisme, kemudian berbalik haluan melawan praktek-praktek sinkretisme. Ada pula yang tetap dengan sinkretismenya. Beberapa orang sinkretis yang kemudian masuk Muhammadiyah pun ada yang tidak sepenuhnya meninggalkan tradisinya.

Tokoh-tokoh Muhammadiyah juga tidak seragam dalam menyikapi budaya lokal yang sinkretis. KH Ahmad Dahlan, misalnya, meski belajar Islam di lingkungan Islam puritan Mekkah (Wahabi), sikapnya berbeda dari Haji Rasul (ayah Hamka) di Minangkabau yang bersikap keras terhadap tradisi sinkretis.

Hasil riset Sutiyono ini menunjukkan, telah terjadi perubahan sosial-keagamaan di wilayah itu, dari masyarakat sinkretis menjadi puritan. Masyarakat yang telah berubah menjadi puritan ini pun terbagi menjadi dua: yang radikal dan moderat. Yang moderat tidak menjadi soal karena tetap menjadi bagian dari masyarakat setempat dan untuk sebagian tidak meninggalkan tradisi sinkretis. Sedangkan yang radikal seringkali berbenturan, bahkan tidak jarang terjadi kontak fisik dan perusakan tempat-tempat kaum sinkretis, mirip dengan yang dilakukan kaum Wahabi.

Salah satu poin penting buku ini: puritanisme di daerah Klaten tidaklah seragam. Ada yang radikal dan moderat. Dengan demikian, sikap puritan yang selama ini dijadikan label terhadap gerakan Muhammadiyah ternyata tidak tunggal. Ini berbeda dari yang ada di Kotagede (Nakamura, 1983), Yogyakarta (Beck, 1995), Banyuwangi (Beatty, 2001), dan Lamongan (Chamin, 2003).

Sebagai hasil riset lapangan, buku ini cukup komprehensif, sesuai dengan tema besar riset yang diusungnya: benturan antara Islam puritan dan Islam sinkretis. Buku ini dapat menjadi pemancing untuk riset-riset bertema sama di daerah lain.

Tuesday, December 28, 2010

Munawir Sjadzali: "Saya Tak Akan Membuat Kejutan"

Tempo, 1996

Foto Munawir SjadzaliDI usia 71 tahun, Munawir Sjadzali masih tampak sehat. Sudah hampir sepuluh tahun tak berada di lingkungan kabinet, Munawir sama sekali tak menderita post power sindrome seperti umumnya bekas pejabat. Barangkali karena dia memang sejak awal tak mendambakan menjadi seorang menteri. Maka, sesaat setelah diangkat menjadi Menteri Agama pada Maret 1983, dia bergurau, "Mudah-mudahan saya memang akan menjadi kiai." Menanggapi tugas memimpin departemennya, dia juga berujar santai, "Saya tak membawa misi baru," ujar orang Klaten, Jawa Tengah, yang lahir 7 November 1925. "Juga tak akan membuat kejutan, saya kan bukan jenderal."

Orangnya lugu dan pandai mendongeng. Di depan para ulama Jawa Barat, September 1985, ia mengisahkan persahabatan antara beruang dan petani. "Suatu ketika," ceritanya, "beruang marah lantaran seekor lalat mengganggu tidur petani." Beruang lantas mengambil batu besar, dan menghunjamkannya ke dahi petani yang dihinggapi lalat. "Siapa pun tidak meragukan kesetiaan beruang," ujarnya. "Tapi ketololannya membuat petani mati." Yang mirip beruang tolol, menurut Menteri, banyak terdapat di masyarakat. Berlagak membela agama, padahal mementingkan diri sendiri.

Kepada para santri di Pondok Pesantren Kebarongan, Banyumas, Jawa Tengah, ia pernah mengungkapkan masa kecilnya. "Dulu, saya bersekolah tak mengenal sarapan, apalagi sepatu," katanya. "Tapi tak pernah lalai." Selesai SMP, ia masuk Sekolah Tinggi Islam Mambaul Ulum di Solo, 1943.

Untuk menebus ijazah, suatu ketika ibunya menjanjikan akan menjual gelugu (batang pohon kelapa) di depan rumahnya. Setelah ia menebus ijazah, tiba di rumah ia kaget: gelugu masih tetap tegak berdiri. Sang ibu ternyata menjual kainnya. "Lalu bagaimana kalau Ibu mau ganti kain?" Ibunya tenang menjawab, "Kan bisa memakai sarung punya Ayah." Anak sulung dari tiga bersaudara ini tidak kuat membendung air matanya. Ia tersedu, bersimpuh di pangkuan ibunya.

Munawir bercita-cita masuk Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir. Tetapi, ayahnya, Kiai Mughaffir--pemimpin pesantren kecil di Klaten, seorang ahli nahwu (tata bahasa Arab)--tidak mampu mengongkosi. Ia lantas mengajar di SD Islam Gunungjati, Ungaran, 1944. Pecah revolusi kemerdekaan, ia prajurit penghubung antara markas pertempuran di Salatiga dan badan- badan kelaskaran Islam.

Sehabis Revolusi, ia pindah ke Jakarta. Rajin keluar masuk perpustakaan, ia kemudian menulis buku Mungkinkah Negara Indonesia Bersendikan Islam? Pada 1950 itu, rupanya Bung Hatta membaca buku tersebut, dan memanggilnya. "Menurut beliau," kata Munawir, "secara kualitas buku saya perlu dikembangkan--berani menentang klise."

Lewat Bung Hatta pula ia beroleh pekerjaan di Seksi Arab/Timur Tengah Departemen Luar Negeri. Dari sini harapannya belajar di luar negeri terkabul. Tetapi bukan di Kairo, melainkan di Inggris. Ia mendalami ilmu politik dan hubungan internasional di Universitas Exeter, 1953.

Ketika menjabat sekretaris III KBRI di Washington DC, ia menjadi part timer student di Universitas Georgetown. Meraih gelar M.A. untuk filsafat politik dengan tesis Indonesia's Moslem Parties and Their Political Concepts, 1959. Sejak itu karier diplomatnya menanjak mulus.

Lewat berbagai jabatan di Deplu, ia pernah menjadi Dubes RI untuk Emirat Kuwait, merangkap Bahrain, Qatar, dan Perserikatan Keamiran Arab, sejak 1976. Lantas ia bersiap untuk kembali ke dunia kitab, tetapi urung karena diangkat sebagai Dirjen Politik Deplu, 1980. Tiga tahun kemudian, ia menjadi menteri agama.

Menikah dengan Murni, ayah enam anak dan kakek lima cucu ini, senang mendengarkan musik. Meskipun memiliki rekaman Tchaikovsky dan Beethoven, "Saya merasa lebih at home dan in betul bila menikmati gambus," tutur penggemar biduanita Mesir, Ummi Kalsum, ini.

Olah raganya, segera setelah salat subuh, berjalan-jalan di belakang rumahnya. "Kadang-kadang saya melakukan exercise bersepeda dalam kamar."

http://www.tempo.co.id/ang/pro/1996/munawir_sjadzali.htm

Friday, December 24, 2010

Islam Nusantara (Tashwirul Afkar 26)

No 26/2008, 25.000

Hadirnya Islam Nusantara memiliki implikasi besar dan mendalam terhadap kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Ini ditandai dengan, pertama, kuatnya hubungan agama dengan tradisi dan bumi yang dipijak. Oleh karena, Islam Nusantara sejak awal gigih menolak kehadiran imperialisme atau penjajahan bangsa asing. Bahkan pesantren dijadikan basis perlawanan terhadap imperialisme: baik imperialisme politik maupun imperialisme kebudayaan.

Kedua, sejak awal Islam Nusantara turut aktif dalam membela kemerdekaan, mendirikan negara, termasuk ikut menyusun konstitusi yang bersifat nasional dan tetap berpijak pada agama dan tradisi, sehingga lahirlah Pancasila sebagai konsensus bersama menjelang bangsa ini merdeka. Ketiga, dengan kecintaaannya pada tradisi dan tanah air, Islam Nusantara terbukti dalam sejarah tidak pernah memberontak terhadap pemerintah yang absah, karena pemberontakan ini dianggap pengkhiatan terhadap negara yang telah dibangun bersama.

Dengan kenyataan ini ada baiknya saat ini jaringan Islam Nusantara yang telah terbentuk selama beberapa abad diaktualisasikan kembali. Ini akan lebih kuat ketika seluruh organisiasi Islam Ahlus Sunnah wal Jamaah yang memangku Islam Nusantara bersatu melakukan kerja sama. Ini bukan sebagai langkah mundur justru sebagai pijakan untuk maju ke depan. Semakin jauh rancangan kita ke depan dituntut untuk mencari pijakan yang kuat agar loncatan kita sampai pada arah yang dituju. Dengan memiliki akar dan legitimasi tradisi, program yang kita rencanakan untuk membangun Islam yang toleran dan apresiatif terhadap budaya lokal serta peduli terhadap nasib masyarakat setempat akan tercapai. Islam yang diperkenalkan bukan Islam yang mengancam, tetapi Islam yang memberikan pengharapan, memberikan perlindungan dan memberikan dorongan serta motivasi untuk kehidupan, baik dunia dan akhirat.

NU Vs Gerakan Trans-Nasional

Abd Moqsith Ghazali

Baru-baru ini PBNU (Pengurus Besar Nahdatul Ulama) mengeluarkan seruan penting, sebagaimana dilansir NU Online pada tanggal 24 & 25 April 2007. PBNU meminta masyarakat Indonesia berhati-hati terhadap gerakan transnasional yang berkembang di Indonesia. Gerakan ini dinilai PBNU potensial menghancurkan ideologi negara Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi, menyebut Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, dan al-Qaeda sebagai bagian dari international political movement (gerakan politik dunia) yang tak memiliki akar budaya, visi kebangsaan, dan visi keumatan di Indonesia. Menurut Hasyim, organisasi-organisasi tersebut telah menjadikan Islam sebagai ideologi politik dan bukan sebagai jalan hidup. Lebih jauh, Hasyim menengarai bermunculannya tendensi formalisasi agama sebagai indikator dari gerakan mereka itu. Padahal, tegas Hasyim, yang dilakukan mestinya bukan formalisasi melainkan substansialisasi agama.

Kiai Hasyim Muzadi pun mulai gerah terhadap tindakan mereka yang menghujat kebiasaan amaliah-ritualistik warga NU. Tak berhenti sampai di situ, mereka itu, tandas Hasyim, telah mengambil alih mesjid-mesjid yang didirikan warga NU dulu. Hasyim meminta agar warga NU menjaga mesjid-mesjid tersebut agar tak dijadikan pangkalan untuk menyerang NU dan republik. Untuk menghalau gerakan mereka, demikian Hasyim, sekurangnya ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama, pemantapan ideologi negara Pancasila. Dan semua gerakan politik di negeri ini harus berasaskan dan berdasarkan Pancasila, bukan yang lain. Kedua, perlunya mengukuhkan sendi-sendi Islam moderat hingga ke level bawah masyarakat. Yaitu, sejenis Islam yang berpandangan toleran ( tasamuh) terhadap pluralitas yang ada di Indonesia.

Sebagai orang yang terlahir dari kultur NU, saya memahami kegelisahan dan kewaspadaan yang disampaikan PBNU tersebut. Taushiyah itu kiranya tidak mengada-ada. Ia disusun pasti setelah PBNU memperhatikan data-data empiris, bukti-bukti otentik, dan mendengar laporan dari para kiai NU di daerah-daerah. Dan kewaspadaan NU tersebut cukup beralasan, karena kaum nahdiyyin tak rela Indonesia dalam petaka. Sebab, semua kita tahu bahwa NU adalah salah satu ormas keagamaan yang ikut mendesain berdirinya republik ini. Indonesia tegak, salah satunya, karena darah dan air mata para kiai NU dan warga nahdiyyin. Kaum nahdiyyin berjuang memanggul bambu runcing dan tongkat untuk mengenyahkan para penjajah di negeri ini. Kaum nahdiyyin bukan hanya berkorban harta benda bahkan jiwa mereka pertaruhkan untuk sebuah rumah bernama ” Indonesia”.
Demikian besarnya pengorbanan para kiai dan warga NU demi tegaknya Indonesia. Karena itu, wajar kalau NU geram terhadap perilaku sejumlah organisasi yang baru muncul seumur jagung untuk kemudian mengubah ideologi negara ini. Berkali-kali para kiai NU menegaskan bahwa Indonesia dengan Pancasila dan NKRI-nya merupakan keputusan final. Bagi NU, Pancasila bukanlah ideologi transisi yang terpaksa diterima karena keadaan politik belum memungkinkan untuk menegakkan ideologi definitif, ideologi Islam misalnya. Sudah ada konsensus di kalangan NU, bahwa ideologi Pancasila bagi negara Indonesia adalah qath’i. Jelas, barangsiapa yang berkeinginan untuk mengubah Pancasila dan NKRI, maka baik langsung maupun tidak langsung akan berhadapan dengan ormas keagamaan terbesar itu. Keinginan Hizbut Tahrir untuk membentuk khilafah islamiyah misalnya suka atau tidak suka akan bertubrukan dengan para kiai NU. Begitu juga kehendak ormas-ormas kecil untuk menyulap Indonesia menjadi negara Islam tak akan luput dari penentangannya.

Sebagaimana NU, kita menghendaki agar Indonesia sebagaimana dikehendaki para founding father & mother akan tetap berlanjut. Untuk tujuan itu, komitmen kebangsaan dan ketundukan semua warga negara terhadap ideologi negara Pancasila, UUD 1945, dan NKRI mutlak diperlukan. Sebab, pengabaian terhadap ideologi negara hanya akan mengantar Indonesia ke proses balkanisasi yang mengerikan. Jika itu yang terjadi, maka Indonesia sebagai Indonesia bukan hanya akan tersisa dalam buku-buku sejarah, karena sosoknya sudah ilang kerta ning bumi, tapi sebelum itu perang saudara antar-anak-anak negeri menjadi tak terelakkan, dan kita jelas tak menginginkannya. Itu sebabnya, taushiyah PBNU patut diperhatikan

Abd Moqsith Ghazali, Peneliti the WAHID Institute dan Redaktur Jurnal Tashwirul Afkar.

Sumber Tulisan, www.gusdur.net

http://www.lakpesdam.or.id/publikasi/130/nu-vs-gerakan-trans-nasional

NU dan Tradisi Islam Nusantara

Sebentar lagi, Nahdlatul Ulama (NU) akan memasuki usia yang ke-82. Usia yang tidak muda lagi sebagai organisasi Islam. NU yang lahir 31 Januari 1926 di Suarabaya silam telah melahirkan banyak generasi. Generasi pertama yang telah dilalui oleh pendiri NU, Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari, telah berhasil meneruskan generasi Islam Nusantara yang cemerlang. Yakni, tradisi Islam yang telah diwariskan oleh para ulama Nusantara dengan karakternya yang berdialog dan berakomodasi dengan kebudayaan masyarakat. Sehingga tradisi Islam yang didakwahkan NU banyak dipraktikkan oleh masyarakat Islam Indonesia di berbagai pelosok.

Fachry Ali di tahun 1980-an pernah menyatakan, betapa besarnya potensi NU untuk memberikan corak umat Islam Indonesia sebagai kelompok alternatif dari ragam keislaman Indonesia yang belum menemukan bentuknya yang tetap. Pernyataan ini sebenarnya hanya menegaskan kenyataan yang ada betapa tradisi NU telah dipraktikkan oleh masyarakat Islam Indonesia. Hal ini bisa kita lihat bagaimana masyarakat Islam Indonesia, terutama di desa-desa yang mempraktikkan ritual-ritual keagamaan khas NU, seperti tahlilan, yasinan, ziarah kubur, slametan, dan lain sebagainya. Inilah yang sejatinya disebut
sebagai tradisi Islam Nusantara yang telah diwariskan oleh para ulama pendahulu.

Tantangan NU

Namun, dalam periode sekarang, Islam Nusantara yang menjadi tradisi masyarakat telah mendapat tantangan baru dari gerakan-gerakan Islam trans-nasional yang berasal dari Timur Tengah. Paling tidak ada tiga tantangan yang sedang dihadapi NU dalam upayanya meneguhkan tradisi Islam Nusantara.
Pertama, gerakan Islam trans-nasional melakukan upaya-upaya untuk mengubah Islam Nusantara menjadi Islam Arab. Kekuatan tradisi yang mampu bertahan ratusan tahun sejak sebelum lahirnya NU, kini menghadapi gugatan dari gerakan Islam trans-nasional, yang dibungkus dalam gerakan antitahlil, antibid’ah, dan kembali ke purifikasi Islam. Meski secara umum, masyarakat Muslim Indonesia masih menggunakan tradisi Islam Nusantara, tetapi mereka tidak memiliki ikatan yang kuat dengan NU. Mereka hanya menjadi tradisi NU, bukan orang NU. Kecenderungan yang ada sekarang adalah banyak yang mempraktikkan tradisi NU tetapi mereka tidak mau mengaku menjadi orang NU.

Kedua, merekrut kader-kader dan jamaah NU. Gerakan ini telah berhasil memikat kader dan jamaah NU di beberapa daerah. Lompatnya kader dan jamaah NU ke gerakan Islam trans-nasional tidak dapat dilepaskan dari tidak terawatnya mereka dalam struktur dan sistem sosial NU. Merasa tidak dirawat dan cenderung dibiarkan, sehingga mereka berkiprah di tempat lain. Inilah problem serius organisasi Islam besar seperti NU, karena jumlah jamaahnya yang begitu banyak, sehingga cenderung tidak mempedulikan jamaahnya agar tetap terjaga dan militan.
Ketiga, banyaknya amal usaha NU yang mendapat pesaing baru. Kalau dulu masyarakat menyerahkan pendidikan agamanya ke pesantren, sekarang mereka menyekolahkan ke Sekolah Islam Terpadu, yang banyak dikelola oleh orang-orang non-NU. Dulu masyarakat mengikuti pengajian kiai, sekarang mereka pergi ke kursus-kursus agama. Dulu kiai menjadi panutan masyarakat, sekarang banyak pilihan baru.

Ketiga tantangan NU di hari ulang tahun yang ke-82, mestinya dapat direspons secara kreatif oleh elite-elite NU agar bergerak cepat membenahi problematika dan tantangan ke depan sesuai perkembangan sosial masyarakat. Tidak lagi terjebak pada soal politik kekuasaan yang pada gilirannya berisiko pada menurunnya tingkat apresiasi masyarakat. Keterlibatan para ulama NU dalam politik kekuasaan setidaknya ikut mempengaruhi apresiasi masyarakat yang masih memegang tradisi.

Tradisi Nusantara

Dalam Pidato Iftitah pada Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar NU, 27 Juli 2006 di Surabaya 2006, Rais Aam, KH MA Sahal Mahfudh menegaskan, sebagai organisasi kemasyarakatan, NU menampilkan sikap yang toleran terhadap nilai-nilai lokal. Terbukti dalam sejarah, NU tidak memberangus seluruh nilai-nilai lokal masyarakat, melainkan merangkul dan mengisi kebudayaan masyarakat. Karakter Islam Nusantara inilah yang menjadi tradisi masyarakat Islam Indonesia sejak penyebaran Islam yang pertama hingga sekarang.

Sejak lahirnya, NU memang memiliki keteguhan untuk menjaga tradisi Islam Nusantara atas pengaruh gerakan anti bid’ah di Indonesia yang dipengaruhi oleh Wahabi. Titik tolak ini telah membangkitkan ulama untuk menjaga tradisi Islam Nusantara agar tidak kehilangan orientasi Islam keindonesiaan yang menjadi corak tradisi Islam masyarakat. Para ulama yang telah meletakkan dasar-dasar Islam Nusantara kemudian diterjemahkan oleh NU dalam fikrah nahdliyyah (Garis Pemikiran NU). Yakni, garis pemikiran dan paradigma yang moderat (fikrah tawashutiyyah), toleran (fikrah tasamuhiyyah), seimbang (fikrah tawazuniyyah), reformatif (fikrah islahiyyah), dan metodik (fikrah manhajiyyah). Dalam kerangka ini, NU ingin memperteguh tradisi Islam Nusantara sebagai kerangka dasar Islam Indonesia.

Tradisi Islam Nusantara ini akan tetap terjaga ketika terjadi gerakan sosial dalam diri NU yang berorientasi pada jam’iyyah (organisasi) dan jamaah (umat/warga). Jika jam’iyyah tidak dikelola dan jamaah tidak dirawat dengan baik, maka potensi melompatnya jama’ah tak terhindari dan sistem keorganisasi akan semakin rapuh. Karena itulah, tradisi Islam Nusantara dalam kerangka fikrah nahdliyyah akan memberi sumbangan paling berharga bagi corak Islam Indonesia. Sebab, Islam keindonesiaan tidak akan berdiri kokoh selama tradisi Islam Nusantara rapuh, bahkan punah digantikan oleh tradisi Islam Arab yang dibawa oleh kelompok-kelompok Islam trans-nasional. Inilah pentingnya NU membangun dan meneguhkan tradisi Islam Nusantara yang telah diwariskan para ulama terdahulu.

Dimuat di Suara Pembaruan, Kamis 31 Januari 2008
h3. Khamami Zada
Penulis adalah Manajer Program Kajian Agama dan Kebudayaan PP Lakpesdam NU

NU "Vis a Vis" Transnasionalisme

Suatu istilah yang populer belakangan ini di kalangan kaum nahdliyin adalah “transnasionalisme”. Istilah ini diperuntukkan bagi ideologi dan gerakan sosial politik dan keagamaan yang lintas negara. Namun, dalam konteks NU, istilah “transnasionalisme” diacu dan dirujukkan pada ideologi dan gerakan sosial politik dan keagamaan yang tunggal dan mendunia dari Timur Tengah.

Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi pada Kata Pengantar buku KH Masdar Farid Mas’udi, Membangun NU berbasis Masjid dan Umat (2007), mengatakan: “Sejak tahun 90-an masjid-masjid di negeri kita semakin banyak yang disatroni oleh kelompok-kelompok dakwah yang dipengaruhi bahkan menjadi perangkat dari poros-poros ideologi transnasional yang asing bagi bangsa Indonesia yang majemuk, seperti Ikhwanul Muslimin, Jama’ah Tabligh, Jaula dan Hizbut Tahrir. Masjid yang menjadi basis utama kelompok-kelompok ini pada awalnya adalah masjid-masjid kampus milik publik yang diakuisisi. Namun, belakangan mereka juga masuk ke masjid di kampung-kampung yang sebagian besar merupakan masjid dan basis nahdliyin.

Maka dari itu, beberapa tahun terakhir, NU kian mematangkan pemikiran dan gerakan untuk menghadapi ancaman ideologis dan massal dari kelompok-kelompok Islam transnasional tersebut. Usaha ke arah itu sudah dirintis oleh keluarga besar kaum nahdliyyin setidak-tidaknya sejak 2006 sampai sekarang melalui penyadaran dan pengangkatan isu Islam transnasional dalam berbagai forum organisasi. Salah satunya yang terakhir adalah Konferensi Wilayah PW NU Jawa Timur, 2-4 November 2007, yang mengangkat bahasan Khilafah Islamiyah dalam Bahtsul Masail NU.

Ada tiga fokus persoalan yang diangkat dalam forum ilmiah NU tersebut. Pertama, ada tidaknya dalil nash yang mengharuskan pembentukan khilafah Islamiyah. Kedua, hukum kelompok warga negara Indonesia yang berusaha untuk mengubah bentuk dan dasar hukum negara. Ketiga, apakah strategi integralisasi syariah Islam secara substantif menyalahi prinsip tathbiq (penerapan) syariah menempuh pola tadrij (bertahap).

Para ulama NU sepakat bahwa pembentukan khilafah Islamiyah tidak ada dalil nash yang mengharuskan. Bahkan mengubah bentuk dan dasar hukum negara bila diperkirakan menimbulkan mafsadah yang lebih besar hukumnya tidak boleh. Apa yang dilakukan oleh NU dalam rangka mengintegralisasikan syariah dalam hukum nasional, tidak menyalahi prinsip tathbiq syariah, bahkan dinilai lebih tepat bagi Indonesia yang majemuk ini.

Tentu, itu harus dibaca secara kritis sebagai respons NU Vis a Vis transnasionalisme yang sudah terbukti dan teruji menjadi “bahaya laten” bagi NU. Bahkan lebih luas skopnya dari NU, yaitu bagi Indonesia yang mengubah sistem pemerintahan yang berujung pada penggulingan pemerintahan. Di beberapa negara Timur Tengah, semisal di Saudi Arabiyah yang berpaham Islam puritan Wahab dan di Mesir yang berpaham Islam Moderat, sama-sama melarang ideologi dan gerakan Islam transnasional tersebut.

Padahal, NU dan Indonesia, kata KH Muchith Muzadi, memiliki hubungan yang sangat erat. Menjadi NU otomatis menjadi Indonesia. Keduanya melebur dan menyatu seperti mata uang logam yang hanya bisa dibedakan, tetapi tidak bisa dipisahkan. Bila dikelola dengan baik dan mengacu pada prinsip-prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) akan berbuah dividen kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran yang merupakan inti dari tujuan didirikannya negara.

Tujuan Negara

Para teoritikus Fiqih Siyasah, semisal, al-Juwaini, a-Ghazali, al-Baidhawi, dan lain sebagainya, menetapkan tujuan negara sebagai institusi yang bertujuan untuk hirasati al-dini (memelihara agama), dan siyati al-dunya (mengelola negara) dalam rangka menerapkan syariat Islam, menolak kerusakan, mewujudkan kemaslahatan umum, menegakkan keadilan dan menggapai kesejahteraan dan kemakmuran lahir-batin, dunia-akhirat. Sementara soal bentuk pemerintahan, bukan yang esensial dari pendirian negara. Yang esensial adalah tujuan negara, bukan bentuk pemerintahan. Sebab, bentuk pemerintahan itu sekadar sarana untuk mencapai tujuan negara. Sistem demokrasi adalah sarana, bukanlah tujuan. Demikian pula dengan sistem negara teokrasi, hanya sekadar sarana, bukanlah tujuan.

Jadi, sebagai sarana, antara sistem demokrasi dan teokrasi di atas sudah sepantasnya dikontestasikan dalam mencapai tujuan negara. Mana yang paling visible dan prospektif? Pasar dan sejarah yang akan menentukan. Sebab sarana itu “bebas nilai” dan “netral”, ia tidak terikat dan diikat oleh nilai dan norma apa pun, pemakai sarana yang diikat dan terikat. Oleh karena itu, sangat tidak relevan dan kontekstual melabelisasi sebuah sistem dengan label Islam ataupun kufur.

Dengan demikian, memobilisasi dukungan umat terhadap sebuah sistem murni management marketing sama sekali tidak berhubungan dengan agama, apalagi menentukan keberimanan, keberislaman, dan keberihsanan seseorang. Sama halnya dengan identitas dan kualitas agama tidak dapat diukur dari ia mengendarai apa? Apakah pesawat terbang, kapal laut, kereta api, bus, kendaraan umum atau mobil pribadi, sepeda motor, dan lain sebagainya? Sehingga tidak masuk akal, bila menakar identitas dan kualitas agama seseorang dengan alat transportasi apa yang dipakai. Seseorang tidak lantas menjadi Islam lantaran naik pesawat terbang. Ataupun seseorang tidak lantas menjadi kafir lantaran naik kendaran pribadi.

Sudah bukan zamannya lagi memobilisasi dukungan umat dengan mempropaganda bahwa sistem ini paling Islami, dan sistem itu kufur. Sebab sistem itu seperti kendaraan. Karena itu, siapa pun yang berkepentingan harus menjual keunggulan masing-masing dalam memberikan pelayanan, kepuasan, jaminan keamanan, dan kepastian mencapai tujuan bagi umat-bangsa. Dan, apa pun yang dipilih oleh umat-bangsa dari sekian alternatif sistem, itu yang paling meyakinkan hati, menenangkan jiwa, dan sesuai dengan selera publik.

Publik nusantara memilih sistem demokrasi daripada sistem teokrasi, lagi-lagi, ini soal selera masyarakat Indonesia, dan the living law (hukum yang hidup) di tengah-tengah masyarakat lokal dan nasional. Karena itu, kita harus mengesampingkan perdebatan wacana sistem negara, dan berkonsentrasi pada pencapaian tujuan negara. Semangat yang dibangun antara komunitas umat adalah fastabiqul-khairat (berlomba-lomba dalam kebajikan) (QS al-Maidah/4:48).

Perbedaan respons keindonesiaan antara NU dan Islam transnasional dalam konteks ini bisa dipahami. Masing-masing memiliki akar sejarahnya sendiri-sendiri. NU berurat-akar di Tanah Air, sedangkan Islam transnasional berurat-akar di Timur Tengah. Perbedaan akar kesejarahan tersebut berimplikasi pada pandangan, sikap, dan tindakan terhadap eksistensi Indonesia. Makanya, kita bisa mafhum, apabila sense of belonging NU lebih besar daripada Islam transnasional. Hal itu lantaran, NU mempunyai investasi besar dalam membidani, merawat, dan membesarkan Indonesia dengan segala dinamika dan romantika kehidupannya. Berbeda dengan Islam transnasional, yang sama sekali tidak “berkeringat” dalam pembangunan Indonesia. Ia datang setelah Indonesia melewati tiga dekade sejarah kehidupannya.

Mungkin beda andai kondisinya terbalik, Islam transnasional memiliki akar keindonesiaan, dan NU memiliki akar Timur Tengah. Bisa dibayangkan, boleh jadi, yang mati-matian membela Indonesia adalah Islam transnasional tersebut. Nyatanya, Islam transnasional datang belakangan, sehingga kita sudah semestinya ikut membantu mereka untuk beradaptasi dengan kondisi Indonesia yang majemuk ini.

Dimuat di harian SUARA PEMBARUAN Senin, 4 Februari 2008

KH Muhyiddin Abdusshomad

Penulis adalah Ketua PCNU dan Pengasuh PP NURIS Antirogo Jember

Mengukuhkan Jangkar Islam Nusantara

Abd. Mun’im DZ

Ada berbagai versi mengenai tahun datangnya Islam ke wilayah Nusantara, tetapi yang jelas ia datang setelah agama besar yang lain seperti Hindu, Budha datang. Tetapi Islam bisa memperluas pengaruhnya di kawasan ini dengan sangat luas dan mendalam dibanding dua agama sebelumnya. Hal itu selain karena Islam mengajarkan kesetaraan dan pembebasan, juga karena strategi penyebarannya. Islam disebarkan melalui perangkat budaya dan bahkan warisan agama lama yang masih ada, yang kemudian diislamisasi yang dalam ushul fiqihnya disebut dengan al-‘adah muhakkamah (adat yang ditetapkan sebagai hukum Islam) sebagaimana banyak dicontohkan sendiri oleh Nabi Muhammad Saw.

Sebenarnya proses ini tidak bersifat sepihak dan satu arah, tetapi dua arah atau bahkan multi arah. Proses Islamisasi budaya Nusantara oleh para wali sejak dan Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi Nusa Tenggara hingga Maluku, sebenarnya dibarengi dengan proses penusantaraan nilai-nilai Islam, sehingga keduanya tidak hanya ketemu, tetapi melebur menjadi entitas baru yang kemudian disebut dengan Islam Jawi atau Islam Nusantara. Dari situ lahir berbagai kitab, serat, seni dan sebagainya. Dalam pengertian itulah Islam Nusantara dipahami dan dijadikan istilah dalam gerakan Islam Ahlus Sunnah wal Jamaah dewasa ini, sebagai pewaris Islam yang dibentuk oleh para wali dan para ulama besar yang datang sesudahnya.

Pengukuhan identitas ini penting karena kelompok Islam Ahlus Sunnah bermazhab ini tidak banyak berkesempatan mencitrakan diri, sebaliknya selalu dicitrakan orang lain secara buruk dan semena-mena dan cenderung pejoratif seperti Islam tua, Islam kolot, Islam tradisional, Islam desa, Islam sinkretik dan sebagainya. Dengan penamaan Islam Nusantara ini mengembalikan Islam pada ciri awalnya yang positif, adaptif dan apresiatif terhadap masyarakat serta adat dan kebudayaannya, baru setelah itu diperkenalkan Islam sesuai dengan tarap berpikir dan kesiapan mental mereka.

Sebagai suatu istilah, Islam Nusantara juga sangat memudahkan untuk didefinisikan, karena Istilah Nusantara itu selain bersifat jami’ (mencakup), juga mani (menegasi dan membedakan). Jami’ dalam arti bahwa Islam Nusantara ini meliputi kaum Muslimin yang ada di kawasan Asia Tenggara, baik di Indonesai, Thailand, Malaysia, Brunei, Kamboja, Laos, Vietnam dan Filipina. Sedang mani’ dalam arti bahwa Islam Nusantara berbeda dengan Islam Timur Tengah atau Islam Maghribi dan sebagainya. Mereka ini memiliki akidah, dan tradisi yang sama, karena memiliki jaringan intelektual yang sama, sehingga madzhabnya sama, kitab yang dibaca sama, dan seluruh ekpresi tadisinya juga menunjukkan banyak kesamaan.

Eksistensi Islam Nusantara ini berangsur pudar ketika kolonialisme Inggris, Perancis, Spanyol, Portugis, dan Belanda memecah kawasan ini menjadi tanah jajahan mereka. Mereka tidak hanya mengeksploitasi sumber daya alam, tetapi juga menjarah sumber-sumber kebudayaan. Bahkan setelah merdeka, masing-masing menjadi negeri sendiri, sehingga hubungan mereka tersekat oleh teritori, sementara jaringan mereka tetap utuh dan berjalan secara intensif, meski disekat secara administratif oleh negara bangsa. Sehingga menjadi jaringan antar negara.

Tetapi tantangan yang lebih parah adalah hadirnya Islam radikal dan Timur Tengah dewasa ini yang merasuk ke pusat Islam Nusantara yang ada di kawasan ini. Tradisi kenusantaraan semakin pudar. Nuansa Timur Tengah yang dipaksakan, belum lagi upaya mereka membawa konflik Timur Tengah ke kawasan ini, sehingga memicu berbagai ketegangan bahkan konflik di kalangan pengikut Islam sendiri dan dengan penguasa setempat. Ini terjadi ketika Islam yang baru datang ini mengubah strategi para wali sehingga kehilangan kemampuan beradaptasi.

Dalam konteks inilah Islam Nusantara diperkenalkan kembali dengan merajut kembali jaringannya serta memperkukuh jangkarnya dalam budaya setempat, agar Islam kembali tampil sebagai sumber inspirasi dan motivator bagi perkembangan peradaban di kawasan. Tanpa pengukuhan karakter dasar ini Islam tidak akan bisa berbuat banyak menghadapi gelombang modernitas dan globalisasi yang tidak kenal kompromi. Dengan memperkuat jaringan dan memperteguh jangkar Islam Nusantara tidak akan larut dalam kehidupan yang serba pragmatif, permisif dan serba kompetitif. Bahkan diharapkan Islam Nusantara memberikan alternatif bagi proses perjuangan peradaban ini.

Pembentukan Islam Nusantara

Sebagaimana sering disingung dalam buku sejarah bahwa Islam datang ke Nusantara disiarkan oleh para saudagar dari Gujarat dan Kurdistan, bahkan dari Champa dan Cina, bukan langsung dan Arab. Kenyatan ini sering disalahtafsiri, dianggap Islam yang datang ke Nusantara tidak murni bahkan dekaden, karena tercemar oleh berbagai tradisi yang dilalui. Demikian pandangan menyesatkan dari para orientalis dan akademisi pada umumnya. Sebaliknya, dalam pandangan kelompok Ahlus Sunnah, Islam yang datang ke Nusantara melalui berbagai negara tersebut merupakan Islam yang sangat matang, Islam yang sudah sangat berpengalaman dalam menghadapi berbagai budaya dan tradisi yang dilewati seperti tradisi Persia, India, Cina dan sebagainya, sehingga ketika masuk ke Nusantara mereka bisa menyusun strategi dakwah yang pas. Karena itu, nyaris tidak ada konflik dalam penyiaran agama, bahkan agama baru ini bisa diterima di berbagai pusat kekuasaan.

Dalam penyiaran agama yang pertama kali perlu dikenali terlebih dulu adalah adat masyarakat setempat. Demikian menurut Syekh Abdurauf Sinkel (Syah Kuala) memberi nasehat kepada para santrinya. Hakim Agung pada masa Sultan Iskandar Muda (1607) itu memang ulama yang ahli dalam budaya. Tradisi itu kemudian dikembangkan oleh para muridnya antara lain Syekh Burhanuddin Ulakan dalam menyiarkan Islam di Minangkabau, dengan membiarkan tradisi berkembang walaupun tradisi mereka bertentanagan dengan syariat. Dengan dalih bahwa yang menjadi target hanya kelompok mudanya, dengan metode bermain. Dengan strategi itu, Islam Ahlus Sunnah yang bermadzhab Syafi’i ini berkembang pesat di ranah Pagaruyung itu. Berbeda dengan beberapa kawannya yang menolak nasehat gurunya akhirnya diusir warga dan gagal menyiarkan Islam.

Bahkan jauh sebelumnya pada abad ke-15 ketika Sunan Bonang dan Sunan Derajat pergi hendak berguru ke Mekah, ia betemu dengan ayahnya Maulana Maghribi di Pasai, Aceh, setelah berguru di sana dan ilmunya dianggap cukup disarankan pulang untuk berguru di Jawa saja. Karena justeru mengenal tradisi lebih penting dalam menyiarkan Islam. Demikian juga di Kalimanatan, Syekh Arsyad Al-Banjari menyiarkan Islam dengan penuh bijaksana, demikian Syekh Abdus Shamad Al-Palimbangi di Sumatera Selatan atau Syekh Khatib Sambas di Kalimantan Barat. Strategi dan tradisi mereka relatif sama karena antar para ulama Ahlus Sunnah itu memiliki jaringan yang sama dan mereka bahu-membahu dalam mengembangkan ajarannya.

Para wali di Jawa demikian juga berusaha memperkenalkan Islam melalui jalur tradisi, sehingga mereka perlu mempelajari Kekawian (sastra klasik) yang ada serta berbagai seni pertunjukan, dan dari situ lahir berbagai serat atau kitab. Wayang yang merupakan bagian ritual dan seremonial Agama Hindu yang politeis bisa diubah menjadi sarana dakwah dan pengenalan ajaran monoteis (tauhid). Ini sebuah kreativitas yang tiada tara, sehingga seluruh lapisan masyarakat sejak petani pedagang hingga bangsawan diislamkan melaui jalur ini. Mereka merasa aman dengan hadirnya Islam, karena Islam hadir tanpa mengancam tradisi, budaya, dan posisi mereka.

Kita saksikan juga para wali dan ulama di Sulawesi dan di Maluku, mereka menulis berbagai gubahan syair, tidak hanya mengenai ajaran Islam, tetapi juga tentang tradisi. Berbagai naskah ditulis untuk mendekatkan masyarakat dengan Islam. Bahkan berbagal ajaran Islam diidentifikasi sebagai produk lokal, sehingga mereka tidak merasa asing. Setelah itu baru dperkenalkan dengan Islam yang sesungguhnya. Langkah strategis itu menunjukkan keberhasilan yang luar biasa, sehingga para pemeluk agama lama bersedia pindah ke Islam, karena Islam melindungi bahkan turut memajukan tradisi mereka.

Tradisi ini bukan tanpa legitimasi dari pusat Islam di Mekah. Dalam kenyataannya para ulama Nusantara banyak belajar dan bahkan mukim di Tanah Suci. Mereka menjadi imam dan syekh yang sangat terhormat di Haramain, sehingga didatangi santri dari seluruh penjuru dunia. Namun demikian mereka tidak lupa mengemban tugas menjaga kelestarian Islam Nusantara. Setelah para santri belajar dengan berbagai ulama di sana, mereka menyepuhkan (mematangkan) ilmunya dengan para ulama Nusantara, sehingga ketika kembali ke nusantara tidak berbenturan dengan umat dan tradisi yang ada.

Para alumni Mekah itu kemudian kembali membuat jaringan Islam Nusantara, mereka saling mengarang kitab dan saling mengajakan di pesantren masing-masing. Misalnya kitab karangan Syekh Burhanuddin Ar-Raniri dikembangkan oleh Syekh Arsyad Al-Banjari, yang kemudian kitab itu dicetak secara luas oleh Syekh Salim Al Fathani di Mekah, dan diajarkan pada muridnya di Patani, Brunei, Malaysia, dan Pilipina.

Pemangku Islam Nusantara

Tradisi keagamaan dan keilmuan Nusantara itu dikembangkan di pesantren yang ada di Nusantara. Melalui jaringan keulamaan dan kepesantrenan itulah tradisi Islam Nusantara dikembangkan. Langkah ini membuat seluruh masyarakat Nusantara menjadi pendukung tradisi Islam Ahlus Sunnah bermazhab empat. Kalangan ini tidak eksklusif dan pasif. Terbukti ketika Portugis, Belanda, dan Inggris datang menjajah kawasan ini dengan memaksakan sistem pendidikan Eropa dengan merongrong pendidikan lokal, maka kalangan ulama pesantren dengan tegas mempertahankan sistem pendidikan mereka sendiri. Pesantren bersikap non koperatif, menolak segala bentuk kerjasama dengan kolonial untuk melegitimasi penjajahannya. Dan pendidikan pesantren itulah jaringan keilmuan Nusantara berkembang semakin intensif, sehingga bisa mengatasi segala tekanan kolonial, bahkan akhirnya bisa menjadi basis perlawanan terhadap penjajahan.

Untuk merespon bebagai perkembangan yang ada di masyarakat, baik karena berkembangnya tingkat pemikiran masyarakat, adanya pengaruh kuat dan kebangkitan nasional, maupun menghadapi tantangan kolonialisme, kalangan pemangku Islam Nusantara yang lekat dengan tradisi ini berkembang secara luas di kawasan Nusantara dan Indonesia khususnya, menghimpun diri dalam berbagai organisasi. Masyarakat Islam Sumatera Barat mendirikan Persatuan Tarbiyah; masyarakat Aceh, Sumatera Utara mendirikan Al-Washliyah; masyarakat Islam Jawa mendirikan Nahdlatul Ulama; masyarakat Sulawesi mendirikan Darud Dakwah wal Irsyad; masyarakat Nusa Tenggara mendirikan Nahdlatul Wathon; dan masyarakat Sulawesi-Maluku mendirikan Al-Khairat, dan masih banyak lagi. Mereka itulah pendukukung dan penyangga Islam Nusantara yang militan hingga saat ini. Konsolidasi ini penting terutama setelah kelompok Wahabi yang menguasasi Mekah tahun 1924-1925 mengusir mukimin Nusantara yang ada di Tanah suci. Kelompok ini tercerai-berai, sehingga mereka terpaksa sebagian kembali ke tanah air dan mengkonsolidasi dalam bentuk organisasi untuk mempertahankan paham keagamaan mereka.

Dengan adanya organisasi yang solid dan tersebar secara luas dengan dukungan yang sangat kuat dari masyarakat, Islam Nusantara berkembang sangat pesat dan berhasil mengambangkan tradisinya hingga terus berkembang dan lestari hingga saat ini. Dengan adanya keislaman seperti ini, kehidupan di Nusantara tetap rukun dan damai. Karena itu mengukuhkan jangkar Islam Nusantara yang berupa pengembangan tradisi ini merupakan jangkar penting bagi terlaksananya kehidupan damai di kawasan ini.

Islam Jenis ini tidak hanya membawa keamanan, tetapi turut memberikan kontribusi besar bagi tumbuhnya peradaban Nusantara. Bebagai seni arsitektur, seni sastra (filsafat), budaya, dan berbagai ekspresi kebudayaan yang lain. Ekspresi keislaman ini yang membedakan keislaman Nusantara dengan Islam di Timur Tengah dan Islam Maghribi pada umumnya.

Perbedaan ini bukan untuk mengekslusi, tetapi untuk memperkaya ekspresi keislaman. Berbeda dengan Islam puritan dan kelompok Islam radikal yang menolak keanekaragaman ekspresi keagamaan, yang hanya menghendaki satu ekpresi yaitu ekspresi Timur Tengah bahkan hanya ekspresi Arab atau Afganistan saja. Apalagi tanpa disertai proses seleksi dan asimilasi, sehingga Islam tampil asing di tengah masyarakat Islam sendiri, sehingga mengalami ketegangan dengan masyarakat setempat.

Di sinilah Islam Nusantara sebagaimana dirintis dan dikembangkan para wali dan para ulama terdahulu, penting untuk dikukuhkan kembali agar Islam kembali menjadi agama yang dekat dan akrab dengan masyarakat Nusantara. Selain itu, sistem pendidikan pesantren yang merupakan sistem pendidikan khas Nusantara, merupakan sistem pendidikan paling penting dalam proses ini, dan ia merupakan salah satu jangkar Islam Nusantara. Dengan adanya pesantren, Islam Nusantara yang dimaksudkan itu ada dan bisa berkembang. Di pesantren itulah nilai-nilai kesusastraan diwariskan dan diajarkan. Hingga saat ini, hanya di pesantren salaf yang tetap mengajarkan berbagai kitab klasik dan melahirkan ulama. Ini sama sekali tidak bisa digantikan oleh pendidikan modern model sekolah.

Karakter Dasar Islam Nusantara

Islam Nusantara disebut sebagai suatu entitas karena memiliki karakter yang khas yang membedakan Islam di daerah lain, karena perbedaan sejarah dan perbedaan latar belakang geografis dan latar belakang budaya yang dipijaknya. Selain itu, Islam yang datang ke sini juga memiliki strategi dan kesiapan tersendiri antara lain: Pertama, Islam datang dengan mempertimbangkan tradisi, tradisi berseberangan apapun tidak dilawan tetapi mencoba diapresiai kemudian dijadikan sarana pengembangan Islam. Kedua, Islam datang tidak mengusik agama atau kepercayaan apapun, sehingga bisa hidup berdampingan dengan mereka. Ketiga, Islam datang mendinamisir tradisi yang sudah usang, sehingga Islam diterima sebagai tradisi dan diterima sebagai agama. Keempat, Islam menjadi agama yang mentradisi, sehingga orang tidak bisa meninggalkan Islam dalam kehidupan mereka.

Dengan kenyataan ini maka bisa disaksikan agama Islam dipeluk oleh seluruh penjuru Nusantara, tidak hanya di kota, tetapi sampai ke pelosok desa bahkan ke daerah pedalaman paling dalam sekalipun yang susah dijangkau. Bagi yang memperoleh pengetahuan keagamaan memadai mereka menjadi Islam santri yang taat. Sementara bagi mereka yang kurang pemperoleh pengatahuan keagamaan, yang disebut dengan Islam abangan, mereka secara ritual tidak taat, tetapi mereka kukuh memegang tradisi, yang semuanya itu telah bernuansa Islami. Bagi kalangan Islam Nusantara, mereka ini telah dianggap sebagai Muslim, sementara kelompok Islam yang lain menganggap mereka sebagai orang belum muslim. Ketegangan Islam dengan kelompok abangan ini tercermin dalam ketegangan kelompok Islam dan nasionalis.

Bagi kalangan Islam Nusantara, perbedaan itu tidak signifikan, sebab yang membedakan hanya tradisi, sementara secara akidah relatif sama. Karena itu, mereka diterima sebagai komunitas atau umat Islam yang sesungguhnya. Memiliki hak dan kewajiban yang sama, baik dalam kehidupan bermasyarakat, beragama, maupun dalam berbangsa dan bernegara, tanpa sedikit pun mendiskriminasi, hanya karena beda tradisi keislamannya.

Makna Keberadaan Islam Nusantara

Hadirnya Islam Nusantara ini memiliki implikasi besar dan mendalam terhadap kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Ditandai antara lain: pertama, dengan kuatnya hubungan agama dengan tradisi dan bumi yang dipijak (tanah air) maka sejak awal Islam ini gigih menolak kehadiran imperialisme atau penjajahan bangsa asing. Bahkan pesantren dijadikan basis perlawanan terhadap imperialisme: baik imperialisme politik maupun imperialisme kebudayaan berupa hedonisme dan konsumerisme.

Kedua, sejak awal Islam Nusantara turut aktif dalam membela kemerdekaan, mendirikan negara termasuk ikut menyusun konstitusi yang bersifat nasional dan tetap berpijak pada agama dan tradisi, sehingga lahirlah Pancasila sebagai konsensus bersama menjelang bangsa ini merdeka. Ketiga, dengan kecintaaannya pada tradisi dan tanah air, Islam ini terbukti dalam sejarah bahwa Islam ini tidak pernah memberontak terhadap pemerintah yang absah, karena pemberontakan ini dianggap pengkhiatan terhadap negara yang telah dibangun bersama.

Dengan kenyataan ini ada baiknya saat ini jaringan Islam Nusantara yang telah terbentuk selama beberapa abad itu diaktualisasikan kembali. Ini akan lebih kuat ketika seluruh organisiasi Islam Ahlus Sunnah wal Jamaah yang memangku Islam Nusantara ini bersatu melakukan kerja sama. Ini bukan sebagai langkah mundur justru sebagai pijakan untuk maju ke depan. Semakin jauh rancangan kita ke depan dituntut untuk mencari pijakan yang kuat agar loncatan kita sampai pada arah yang dituju. Dengan memiliki akar dan legitimasi tradisi itu program yang kita rencanakan untuk membangun Islam yang toleran, dan apresiatif terhadap budaya lokal serta peduli terhadap nasib masyarakat setempat akan tercapai. Islam yang diperkenalkan bukan Islam yang mengancam, tetapi Islam yang memberikan pengharapan, memberikan perlindungan dan memberikan dorongan serta motivasi untuk kehidupan, baik dunia dan akhirat. Di situlah peran para rohaniawan para ulama itu sangat dibutuhkan agar kehidupan yang dibangun Iebih berisi dan Iebih bermakna. []

Abdul Mun’im DZ

Ketua LajnahTa’lif wan Nasyr (LTN)NU dan Direktur NU Online.
Ia juga Redaktur Jurnal Tashwirul Afkar

Lakpesdam.or.id. 27/01/2009

http://www.lakpesdam.or.id/publikasi/308/mengukuhkan-jangkar-islam-nusantara